DaerahGowa

Kapolresta Gowa Cup 2026 Resmi Berakhir, Sportivitas dan Persaudaraan Jadi Pesan Utama

×

Kapolresta Gowa Cup 2026 Resmi Berakhir, Sportivitas dan Persaudaraan Jadi Pesan Utama

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA., secara resmi menutup Turnamen Sepak Bola Kapolresta Gowa Cup 2026 yang digelar di Lapangan Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa, Minggu (25/10/2026) Sore.

Penutupan turnamen berlangsung meriah dan penuh semangat sportivitas. Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Bupati Gowa Ir. Darmawansyah Muin, S.T., M.Si., Ketua Bhayangkari Cabang Gowa Ny. Denny Yusuf, para Pejabat Utama (PJU) Polresta Gowa, unsur Forkopimda, peserta turnamen, serta tamu undangan lainnya.

Partai final mempertemukan tuan rumah Polresta Gowa melawan Polres Maros dalam pertandingan yang berlangsung sengit dan dramatis hingga menit-menit akhir. Dalam laga tersebut, Polres Maros berhasil keluar sebagai juara setelah menundukkan tuan rumah dengan skor tipis 2-1.

Sejak peluit awal dibunyikan, kedua tim langsung menampilkan permainan terbuka dan saling melancarkan serangan. Polres Maros berhasil membuka keunggulan pada babak pertama melalui skema serangan yang terorganisasi sehingga menutup paruh pertama pertandingan dengan skor 1-0.

Memasuki babak kedua, Polresta Gowa meningkatkan tekanan untuk mengejar ketertinggalan. Upaya tersebut membuahkan hasil setelah tuan rumah berhasil menyamakan kedudukan menjadi 1-1. Pertandingan pun semakin menarik ketika kedua kesebelasan saling beradu strategi untuk mencetak gol penentu kemenangan.

Namun, menjelang akhir pertandingan, Polres Maros berhasil mencetak gol tambahan yang mengubah kedudukan menjadi 2-1. Gol tersebut sekaligus memastikan kemenangan Polres Maros dan mengantarkan mereka meraih gelar juara Kapolresta Gowa Cup 2026.

Usai pertandingan, Kapolresta Gowa didampingi Plt. Bupati Gowa menyerahkan piala dan uang pembinaan kepada tim pemenang sebagai bentuk apresiasi atas prestasi yang diraih selama turnamen.

Kapolresta Gowa menyampaikan bahwa turnamen ini tidak sekadar menjadi ajang kompetisi untuk memperebutkan gelar juara, tetapi juga menjadi sarana mempererat silaturahmi, membangun kebersamaan, serta menumbuhkan semangat sportivitas di antara peserta.

Menurutnya, nilai utama dalam sebuah kompetisi olahraga bukan hanya kemenangan, melainkan juga kemampuan menjunjung tinggi fair play, menghormati lawan, serta menjaga persaudaraan meskipun bertanding dengan penuh semangat.

Ia juga mengapresiasi seluruh tim yang telah berpartisipasi, termasuk Polres Maros sebagai juara dan Polresta Gowa selaku tuan rumah yang telah memberikan perlawanan maksimal hingga akhir pertandingan.

“Melalui Kapolresta Gowa Cup 2026, kita ingin membangun kebersamaan, memperkuat silaturahmi, dan menanamkan nilai-nilai sportivitas. Menang atau kalah merupakan bagian dari pertandingan, tetapi persaudaraan dan semangat fair play harus tetap menjadi yang utama,” demikian pesan Kapolresta Gowa.

Dengan berakhirnya turnamen tersebut, Kapolresta Gowa Cup 2026 diharapkan dapat menjadi momentum untuk terus mengembangkan semangat olahraga, mempererat hubungan antarpersonel dan masyarakat, serta menghadirkan kegiatan positif yang menjunjung tinggi persatuan dan kebersamaan di Kabupaten Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta