NasionalPemerintah

Gus Halim Ingatkan Perangkat Desa Tidak Ikut Ajang Politik Praktis

×

Gus Halim Ingatkan Perangkat Desa Tidak Ikut Ajang Politik Praktis

Sebarkan artikel ini
Menteri Desa PDT dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, di dampingi Sekertaris Jenderal Taufik Madjid dan Dirjen PDP Sugito, Menerima Audiensi Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia, di Ruang kerja, pada Jum'at 24/02/23. Foto : Angga/ KemendesPDTT.

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar mengingatkan agar perangkat desa tidak ikut ajang politik praktis. Di antaranya dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades).

Dengan tidak ikut ajang kontestasi politik praktis maka diharapkan bisa terus melayani dan diterima semua warga desa. Mengingat posisi perangkat desa sebagai pelayan masyarakat. Selain itu, desa itu miliki keistimewaan karena merupakan institusi yang ada sebelum terbentuknya daerah seperti kabupaten dan provinsi.

“Hal ini agar perangkat desa tegak lurus untuk mengingat jika posisinya sebagai abdi masyarakat dengan siapapun kepala desa,” kata Gus Halim, sapaan akrab Abdul Halim Iskandar saat menerima Pengurus Pusat Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) di Jakarta, Jumat (24/2/2023).

Gus Halim menegaskan bahwa Kemendes PDTT memberi perhatian kepada para perangkat desa.

“Perangkat desa punya peranan dalam membangun desa,” tandasnya.

Oleh karena itu, Gus Halim menyatakan akan memperkuat lagi pemerintah desa, salah satunya melalui perangkat desa. Hal itu karena perangkat desa bisa mendorong pembangunan ekonomi dan kesejahteraan desa.

“Saya ingin lebih memberi penguatan pemerintah desa karena keistimewaan desa tidak bisa bisa diimbangi pemerintah level manapun dari transparansi dimulai dalam membahas RKB, musyawarah desa hingga penentuan penerima bantuan,” ungkapnya.

Salah satu partisipasi seperti penentuan tata ruang desa harus melibatkan pemerintah desa karena yang paling paham dengan kondisi desa. Oleh karena itu, supra desa yang ingin berpartisipasi dalam pembangunan desa harus sepengetahuan pemerintah desa.

Gus Halim menegaskan, Kemendes PDTT bakal lebih banyak berinteraksi dengan PPDI, namun perlu formulasi yang tepat karena masuk dalam ranah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Nanti dicarikan formulasi yang bagus untuk pemberdayaan PPDI,” tandasnya.

Dalam pertemuan ini, Gus Halim didampingi Sekjen Kemendes PDTT Taufik Madjid dan Dirjen Pembangunan Desa dan Perdesaan, Sugito. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta