Nasional

Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono–Segun Mandiri, dari Air Bersih hingga Kapal Fiber

×

Pendampingan Tim Patriot Brawijaya Bikin Warga Klamono–Segun Mandiri, dari Air Bersih hingga Kapal Fiber

Sebarkan artikel ini

Sorong, Lintasnews5terkini.com – Kawasan Transmigrasi Klamono–Segun, Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya, kini mendapat dukungan teknologi dan pendampingan langsung dari 20 Tim Ekspedisi Patriot (TEP) Universitas Brawijaya. Karya mereka mencakup instalasi air bersih di Puskesmas Pembantu (Pustu) Wariyau, pembuatan kapal nelayan dari fiber, pengadaan pupuk kompos

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara meninjau langsung hasil kerja para mahasiswa tersebut. Ia menilai karya dan kontribusi mereka sejalan dengan arahan Presiden agar kampus berdampak dan hadir langsung memeriksa persoalan masyarakat sekaligus memberikan solusinya.

Instalasi air bersih di Pustu Wariyau menjadi salah satu hasil yang ditinjau Menteri Iftitah. “Kita saksikan bahwa ini adalah salah satu saja dari karya yang diberikan oleh Tim Ekspedisi Patriot, yakni berupa pengadaan air bersih. Mengapa? Karena di sini air sangat sulit sekali. Yang bisa kita manfaatkan adalah air tanah dan air hujan, tetapi itu pun mungkin hanya bisa untuk mandi. Sementara untuk keperluan dapur dan sebagainya sulit sekali” ujarnya di Klamono, Sabtu (31/10).

Sementara itu di Segun, TEP mendampingi pembuatan kapal nelayan berbahan fiber dan juga mendorong pengadaan pupuk kompos untuk menjawab kelangkaan pupuk dengan melibatkan masyarakat. Di bidang UMKM, pisang yang sebelumnya belum dimanfaatkan kini diolah menjadi keripik untuk dijual dan dipasarkan.

Karya TEP Brawijaya juga terlihat di Klamono Agro Living (KAL), kawasan berbasis agroforestri yang dirintis anak-anak muda setempat, dengan hidroponik, budidaya ikan, dan peternakan bebek. Theo Momot, petani muda asli Papua yang ikut merintis KAL, mengaku sebelumnya banyak mengalami kegagalan menanam hidroponik.

“Ketika Tim Patriot masuk, saya sangat senang, karena ternyata masih banyak nutrisi atau bibit yang bagus, yang bisa menghasilkan hidroponik yang bagus untuk menambah pemasukan kami di sini,” ungkapnya pada Sabtu (31/10).

Menurut Theo, pengembangan agroforestri di KAL kini sudah hampir 60 persen, dan rekan-rekannya makin percaya diri bertani.

“Kita sebagai petani muda senang dengan apa yang telah diajarkan teman-teman Tim 18,” ujarnya.

Menteri Iftitah menegaskan bahwa pendampingan menjadi pembeda dari bantuan biasa. Ia mengaku mendapat laporan bahwa masyarakat berharap program pendampingan dan pemberdayaan seperti ini terus berlanjut.

“Kata kuncinya adalah pemberdayaan dan keberdayaan, yang jauh lebih penting daripada bantuan yang sifatnya instan. Memampukan dan memberdayakan masyarakat adalah _proses transfer of knowledge_ dan _transfer of technology_ yang lebih penting lagi bagi kita semua.” ujarnya pada Sabtu (31/10/26)

Wakil Rektor Bidang Riset dan Inovasi Universitas Brawijaya, Prof. Dr. Unti Ludigdo, SE., M.Si., Ak., turut menambahkan. “Embrio ekonomi sirkular sudah berjalan. Ini juga kita lakukan secara berkelanjutan. Mudah-mudahan keberlanjutannya tetap berjalan setelah kami meninggalkan area ini,” ujar Prof. Unti di kesempatan yang sama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta