NasionalPemerintah

Awali Penggunaannya untuk Umum, Wapres Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya Syekh Zayed Solo

×

Awali Penggunaannya untuk Umum, Wapres Salat Subuh Berjamaah di Masjid Raya Syekh Zayed Solo

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Surakarta – Setelah semalam resmi dibuka untuk masyarakat umum, pagi ini, Rabu (01/03/2023), Masjid Raya Syekh Zayed Solo mulai dipadati jamaah.

Termasuk juga, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin yang turut melaksanakan Salat Subuh berjamaah di masjid replika Sheikh Zayed Grand Mosque Abu Dhabi, Persatuan Emirat Arab (PEA) tersebut.

Didampingi Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Wapres tiba di Masjid Raya Syekh Zayed Solo sekitar pukul 04.30 WIB. Tampak menyambut kedatangannya, Duta Besar PEA untuk Indonesia Abdulla Salem Al Dhaheri dan Direktur Operasional Masjid Raya Syekh Zayed Munajat.

Usai melaksanakan salat sunnah Tahiyatul Masjid dan Qabliyah Subuh, Wapres kemudian melaksanakan Salat Subuh berjamaah yang diimami oleh Syekh Mohammed Muaad Al Mahri, ulama asal PEA.

Selepas dzikir dan berkesempatan memimpin doa, Wapres kemudian meninggalkan masjid untuk persiapan melaksanakan agenda kepresidenan berikutnya.

Sebagai informasi, Masjid Raya Syekh Zayed Solo dibangun sebagai hadiah dari Presiden PEA Mohammed bin Zayed Al Nahyan (MBZ) untuk Indonesia.

Masjid yang sangat megah dan indah bergaya arsitektur Timur Tengah ini, sebelumnya telah diresmikan oleh Presiden Joko Widodo bersama dengan Presiden MBZ pada Senin (14/11/2022) lalu.

Namun, penggunaannya secara umum baru diresmikan oleh Wapres semalam bersamaan dengan dilaksanakannya Peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW Tingkat Kenegaraan 2023 M/1444 H. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta