Gowa

Kapolsek Tompobulu Jumat Curhat Bersama Santri, Tokoh Agama dan Warga

×

Kapolsek Tompobulu Jumat Curhat Bersama Santri, Tokoh Agama dan Warga

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Tompobulu Polres Gowa Iptu Sainuddin Ratte bersama Santri, Tokoh Agama dan Masyarakat lewat program Jumat Curhat yang digelar di Masjid Nurul Amin, Desa Tanete, Kecamatan Tompobulu Kabupaten Gowa, Jumat (3/3/2023).

Program Jumat Curhat tersebut adalah program Kapolri untuk ditindaklanjuti kepada seluruh jajarannya agar mendengar langsung keluhan warga masyarakat yang ada di wilayah hukum Polda, Polres dan Polsek se-Indonesia terkait dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat.

Kapolsek Tompobulu Iptu Sainuddin Ratte mengatakan, jumat curhat merupakan sarana yang diberikan kepada masyarakat yang ingin menyampaikan berbagai masalah berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi dimasyarakat, sehingga permasalahan yang terjadi dapat diselesaikan bersama dengan mudah.

“Jumat curhat ini untuk menampung keluhan masyarakat khususnya warga Kecamatan Tompobulu terhadap kepolisian maupun gangguan Kamtibmas lainnya. Bebas mau menyampaikan apapun berkaitan dengan layanan kepolisian maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di masyarakat,” tutur Kapolsek.

Sementara itu, salah seorang warga memberikan saran ke Kapolsek terkait kegiatan-kegiatan keagamaan saat dibulan suci ramadhan mendatang dan meminta kepada pihak Kepolisian agar lebih aktif menjaga kamtibmas khususnya gangguan seperti bunyi petasan saat sholat, balap liar serta gangguan kamtibmas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat.

Usai mendengar masukan masyarakat, Kapolsek Tompobulu akan menindaklanjuti apa yang disampaikan warga terkait permasalahan tersebut.

Kapolsek pun turut meyebarkan nomor handphone pengaduan masyarakat dari Siwas Polres Gowa terkait pelayanan Kepolisian dan nomor hanphone miliknya terkait gangguan kamtibmas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta