GowaTNI - Polri

Tingkatkan Kemampuan Fotografi, Humas Polres Gowa Gelar Polisi Belajar

×

Tingkatkan Kemampuan Fotografi, Humas Polres Gowa Gelar Polisi Belajar

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Sie Humas Polres Gowa kembali menggelar Polisi Belajar dalam menjalankan dan peningkatan kemampuan tugasnya, dengan materi pembelajaran tentang kemampuan bidang Fotografi, Selasa (7/3/2023).

Dipimpin langsung oleh Plt. Kasi Humas Polres Gowa IPDA Ahmad memberikan beberapa paparan terkait peningkatan kemampuan bidang Fotografi bagi personil Humas Polres Gowa.

“Kegiatan ini dilaksanakan dalam hal meningkatkan kemampuan personil Humas Polres Gowa dalam bidang fotografi untuk melaksanakan tugas,”kata IPDA Ahmad.

IPDA Ahmad juga mengungkapkan, Dalam proses Polisi Belajar yang dilakukan bagi personil Humas Polres Gowa, untuk mendukung sistem pelaporan yang nantinya dapat memberikan informasi kepada masyarakat dan mudah dipahami.

Sementara itu, Kasubsi PIDM Bripka Bakti Prawira, S,Sos memberikan materi mengenai mobile photo editing atau tata cara mengolah hasil foto secara digital dengan menggunakan teknologi digital imaging melalui Kamera yang digunakan dalam Fotografi.

Kegiatan dilanjutkan dengan praktik lapangan, baik pengambilan gambar maupun mobile photo editing pada kamera sebagai bentuk proses pengambilan gambar yang baik untuk dimasukkan ke Publik sehingga jelas dan dimengerti oleh masyarakat Gowa terkait kegiatan Polres Gowa. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta