Nasional

Pemerataan Akses Kesehatan, Ketua DPD RI Dukung Pemberian Beasiswa Dokter Umum ke Spesialis

×

Pemerataan Akses Kesehatan, Ketua DPD RI Dukung Pemberian Beasiswa Dokter Umum ke Spesialis

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti mendukung penuh langkah Kementerian Kesehatan memberikan beasiswa kepada para dokter umum untuk melanjutkan spesialis di luar negeri.

Upaya itu sangat penting untuk penguatan tenaga kesehatan yang saat ini masih kurang dan tidak merata di Indonesia.

“Saya pikir ini program yang bagus dan perlu didukung. Upaya tersebut bermanfaat untuk memenuhi rasio ideal kebutuhan dokter serta pemerataan akses kesehatan bagi masyarakat,” ujar LaNyalla, Jumat (17/3/2023).

Dikatakan Senator asal Jawa Timur itu transformasi SDM kesehatan harus dilakukan secepatnya untuk memenuhi rasio ideal satu dokter per 1.000 orang.

Saat ini rasio dokter memang tidak berimbang. Jumlah dokter di Indonesia sebanyak 101.476 orang melayani 273.984.400 orang. Artinya, satu dokter melayani sekitar 2.700 orang.

“Harapan saya kuota beasiswa yang diberikan dapatdimanfaatkan seluruhnya sehingga perlahanbangsa ini kita mampu mencukupi rasio kebutuhan dokter,” tukasnya lagi.

Hal penting lainnya yang ditekankan LaNyalla adalah agar nantinya para dokter peserta beasiswa benar-benar kembali ke daerah masing-masing dan tidak bertumpuk di perkotaan.

“Kita mengejar azas pemerataan kebutuhan dokter. Makanya setelah belajar, saya ingatkan untuk kembali ke daerah,” tegasnya.

Namun, LaNyalla juga meminta Kemenkes , bahwa dorongan dokter mengabdi di daerah harusdiimbangi dengan fasilitas kesehatan yang memadai dan menunjang profesionalitas kinerja.

“Sebab akan menjadi percuma jika tenaga dokter tersebar di daerah tetapi fasilitas kesehatan yang ada tidak mendukung,” ujarnya.

Tahun ini, Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono Harbuwono mengatakan pemerintah menargetkan pemberian beasiswa dokter spesialis bagi 2.500 dokter umum pada tahun 2023. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta