DaerahTNI - Polri

Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M

×

Dandim 0808/Blitar Pimpin Apel Pemberangkatan Cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com, Blitar – Komandan Kodim 0808/Blitar Letkol Inf Sapto Dwi Priyono, S.E., memimpin apel pemberangkatan cuti Hari Raya Idul Fitri 1444 H/2023 M gelombang pertama, bertempat di halaman Makodim 0808 Jl. A. Yani No. 06 Kel/Kec Kepanjenkidul Kota Blitar, Selasa sore kemarin (18/4/2023).

Dandim 0808/Blitar berharap kepada anggota yang akan melaksanakan cuti hari Raya Idul Fitri 1444 H, agar selalu berhati-hati.

Sebelum meninggalkan rumah agar dicek kembali instalasi listrik dan apa pun yang dapat membahayakan selama ditinggal cuti. Hal ini sekaligus untuk mencegah terjadinya hal hal yang tidak diinginkan, tuturnya.

Tidak lupa beliau juga mengingatkan kepada seluruh anggota, selama melaksanakan cuti lebaran agar senantiasa berhati-hati dalam berkendaraan, sesuaikan dengan aturan berlalu lintas yang sudah menjadi ketentuan.

Tidak hanya itu pada kesempatan tersebut, Dandim menghimbau agar anggota juga selalu menjaga kesehatan selama melaksanakan cuti lebaran.

Dandim juga berpesan selama cuti lebaran, agar mengutamakan faktor keamanan, serta hindari pelanggaran sekecil apapun yang dapat merugikan diri sendiri maupun satuan dan tepati waktu untuk kembalinya.

Atas nama Komando dan selaku pribadi saya mengucapkan selamat hari Raya Idul Fitri 1444 H / 2023 M, mohon maaf lahir dan batin, ucapnya.

Di akhir penekanannya, orang nomor satu di Kodim 0808/Blitar juga menyampaikan, salam hormat kepada keluarga di rumah dan manfaatkan kegiatan cuti lebaran ini sebagai sarana untuk mempererat tali silaturahmi dengan seluruh anggota keluarga dan kerabat yang ada di kampung halaman masing-masing, pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta