BeritaDaerah

Sempat Diamankan, Pelaku Penghadangan Dibebaskan Setelah Berjanji Tidak Akan Mengulangi Perbuatannya

×

Sempat Diamankan, Pelaku Penghadangan Dibebaskan Setelah Berjanji Tidak Akan Mengulangi Perbuatannya

Sebarkan artikel ini

 

Lintasnews5terkini. Com Enrekang – Pelaku penghadangan yang sempat diamankan di Polsek Cendana akhirnya di bebaskan setelah membuat pernyataan dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

Kapolsek Cendana Iptu Ahmad Muhtar, S. Sos mengatakan, Bahwa pelaku penghadangan yang sempat diamankan di Polsek Cendana akhirnya di bebaskan.

“Dalam pemeriksaan pelaku mengakui kesalahan/perbuatan menghadang kendaraan mobil, namun tidak mengakui telah melakukan pelemparan mobil,” ucapnya.

Terkait adanya video penghadangan serta pelemparan mobil sampai saat ini belum ada korban yang datang melapor.

Sehingga Polsek Cendana Membebaskan terduga pelaku dan membuat surat pernyataan.

“Pelaku berjanji tdk akan mengulangi perbuatannya dan membuat surat pernyataan yang disaksikan oleh sekdes Karrang, dan akhirnya pelaku dipersilahkan pulang,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta