BeritaDaerah

BPBD Pinrang Siagakan Anggotanya di Tempat Wisata

×

BPBD Pinrang Siagakan Anggotanya di Tempat Wisata

Sebarkan artikel ini

Pinrang – Lintasnews5terkini. Com, Guna mencegah kemungkinan korban jiwa bagi para pengunjung wisatawan yang berlibur dan cuti bersama selama Idul Fitri 2023, Badan Penanggulan Bencana Daerah (BPBD) mengsiagakan anggotanya di beberapa tempat wisata yang ada di Kab. Pinrang pada Minggu 23 April 2023.

Tim Reaksi Cepat BPBD Pinrang bersama Tim Medis dan TNI/Polri menerjunkan anggotanya di lokasi wisata pesisir pantai, seperti pantai Lawere, Lowita, Ammani, Salopi dan pantai ujung tape,

Ini semua di lakukan sesuai arahan Kepala BNPB RI, Letnan Jendral TNI Suharyanto S.Sos.,M.M. saat rakor operasi ketupat Idul Fitri 1444 H, “semua anggota BNPB-RI dan BPBD di seluruh Indonesia agar mensiagakan anggotanya selama libur lebaran, ungkap Kalaksa BPBD Pinrang Dr. Rhommy Manule M.Si.

Dr. Rhommy menambahkan, lokasi wisata yang menjadi atensi pemantauan untuk antisipasi dan mitigasi potensi korban jiwa saat libur lebaran, seperti wisatawan lokal yang berkunjung di daerah pesisir pantai dan permandian yang berasal dari luar kabupaten, seperti Kabupaten Sidrap, Enrekan, Toraja, Kota Pare-Pare dan Kabupaten Polman Provinsi Sulbar.

Lanjut dari itu, Pemantauan langsung dilakukan oleh TRC BPBD Pinrang yang bertugas sebagai Tim Kesiapsiagaan dan Kedaruratan.

Dr. Rhommy berpesan kepada setiap wisatawan agar senan tiasa selalu menjaga keluarga dan barang bawaannya saat turun berenang. (84R)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta