BeritaBreaking NewsJenepontoNasionalNews

Rutan Jeneponto Kerjasama dengan BLK Kabupaten, Berikan Pelatihan Meubeler kepada Warga Binaan

×

Rutan Jeneponto Kerjasama dengan BLK Kabupaten, Berikan Pelatihan Meubeler kepada Warga Binaan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com |Jeneponto, 11 Juli 2023. Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Jeneponto memberikan pelatihan keterampilan di bidang meubeler kepada 16 warga binaan yang ada di tempat tersebut. Pelatihan diberikan melalui kerjasama dengan Balai Latihan Kerja (BLK) Kab. Jeneponto untuk memberikan bekal keterampilan kepada para warga binaan.

Kepala Rutan II B Jeneponto Hendrik mengatakan, pelatihan yang diberikan sejak awal Juli ini sudah masuk gelombang 2 untuk meubelair, kegiatan tersebut merupakan upaya dari pihak rutan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM), khususnya bagi warga binaan yang memiliki minat dan bakat di bidang pertukangan.

“Sehingga begitu keluar dari Rutan (bebas), dapat diaplikasikan di kehidupan masyarakat. Ujungnya nanti dapat membuka lapangan kerja di sekitar tempat tinggal warga binaan, juga mengurangi tingkat pengangguran serta meningkatkan pendapatan ekonomi keluarga,” kata beliau di sela pelatihan.

Hendrik menjelaskan, pelatihan tersebut akan digelar selama dua bulan lamanya. Pelatihan diberikan melalui instruktur yang disediakan oleh pihak BLK. Baik mulai tahap teori hingga praktek dalam pembuatan berbagai benda-benda meubeler seperti meja, kursi, serta lemari.

“Kalau untuk peralatan semuanya dari BLK, dan nanti begitu ada hasilnya, maka meja dan kursi atau lemari bisa diambil lagi sebagai bukti telah dilaksanakannya pelatihan, atau kalau di Rutan memerlukan, juga bisa diberikan. Yang paling penting adalah adanya kegiatan yang dapat memberdayakan warga binaan supaya begitu keluar Rutan, mereka menjadi pribadi yang terampil dan siap bekerja kembali,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta