Nasional

Laga Timnas vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

×

Laga Timnas vs China, Polri Kerahkan 3.270 Personel Pengamanan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Polri mengerahkan ribuan personel untuk mengamankan jalannya pertandingan Timnas Indonesia melawan China. Pertandingan itu akan diselenggarakan di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) pukul 20.30 WIB.

“3.270 personel gabungan (untuk pengamanan Timnas Indonesia vs China),” ujar Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, Kamis (5/6/25).

Ia menerangkan, ribuan personel itu terdiri dari 2.930 personel gabungan Polri, 189 personel TNI, dan 149 personel pemda.

Dijelaskan Kapolres, para suporter yang akan menonton pertandingan ini diharapkan tidak membawa barang-barang terlarang seperti petasan, flare, senjata tajam, atau minuman beralkohol ke dalam stadion. Kombes Pol. Susatyo juga berharap para pendukung timnas yang hadir dapat menjaga suasana agar tetap kondusif.

“Pihak pengamanan akan melakukan sterilisasi area dan pengecekan penonton terlebih dahulu. Para suporter diharapkan mematuhi aturan yang berlaku,” jelasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta