Nasional

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

×

Mendagri Tito: Pengendalian Inflasi Butuh Peran Aktif Pemda

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan pentingnya penguatan peran pemerintah daerah (Pemda) dalam menjaga stabilitas harga dan mengendalikan inflasi. Pasalnya, capaian inflasi nasional merupakan hasil agregat dari pengendalian inflasi yang dilakukan pemerintah pusat dan daerah.

“Kami melihat bahwa pengendalian inflasi di tingkat daerah juga sangat bermanfaat untuk mengendalikan secara nasional, karena inflasi yang terjadi adalah kerjaan agregat pekerjaan pemerintah pusat dan daerah,” ujar Mendagri dalam acara pembukaan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia dan Indonesia Fintech Summit & Expo (FEKDI x IFSE) 2026 di Plenary Hall Jakarta International Convention Center (JICC), Kamis (24/9/2026). Kegiatan tersebut turut dirangkaikan dengan Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi serta Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) 2026.

Mendagri menjelaskan, pengendalian inflasi di daerah menjadi langkah penting karena dinamika harga, khususnya komoditas pangan, dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu, perkembangan harga perlu dipantau secara berkala agar intervensi dapat dilakukan secara tepat.

Ia menambahkan, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bersama kementerian/lembaga terkait terus memonitor pengendalian inflasi di daerah. Setiap minggunya, digelar Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang salah satunya membahas komponen yang memengaruhi angka inflasi, seperti volatile food, administered prices, hingga core inflation.

“Saya berusaha terutama menjaga betul volatile items, makanan minuman, karena menyangkut masalah perut rakyat. Kalau sudah masalah perut rakyat, terlalu tinggi harganya, mahal, itu bisa menimbulkan grievances, ketidakpuasan,” kata dia.

Lebih lanjut, Mendagri menjelaskan, dalam rapat koordinasi pengendalian inflasi daerah juga dipaparkan faktor penyebab kenaikan harga komoditas di daerah. Apabila suatu daerah mengalami kenaikan harga secara berturut-turut, Kemendagri akan mengirimkan tim untuk mengecek langsung kondisi di daerah tersebut.

“Kalau sampai tiga kali, tiga minggu berturut-turut daerah itu tinggi terus kita akan buat tim, turun ke sana … Kita melihat apa penyebabnya dan cari solusinya,” ungkap Mendagri.

Pada kesempatan tersebut, Mendagri juga menjelaskan upaya pemerintah mempercepat digitalisasi, baik di sektor keuangan maupun pelayanan publik di daerah. Dalam konteks ini, Kemendagri melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) terus memperkuat digitalisasi melalui pemanfaatan data kependudukan. Ia menyebut, data Dukcapil diintegrasikan dengan kementerian/lembaga sehingga pelayanan publik dapat berlangsung secara optimal.

Ia mencontohkan, data Dukcapil dimanfaatkan untuk meningkatkan akurasi penyaluran bantuan sosial melalui proses verifikasi dan validasi data penerima. Melalui upaya tersebut, pemerintah dapat memperoleh gambaran penerima manfaat secara lebih akurat.

“Contoh di Banyuwangi kita sudah diujicobakan. Hampir 70 persen [penerima bantuan] enggak tepat sasaran. Orang yang enggak layak. Sebaliknya, hampir 50 persen orang yang harusnya layak menerima itu enggak menerima. Nah, ini bisa diperbaiki,” pungkasnya.

Turut hadir pada acara tersebut, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Friderica Widyasari Dewi, Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, serta pihak terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta