Daerah

Kapolda Sulteng Berganti, Jelang Masa Pensiun Irjen Nasri

×

Kapolda Sulteng Berganti, Jelang Masa Pensiun Irjen Nasri

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) melakukan mutasi sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) Polri. Mutasi tersebut tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tertanggal 2 Oktober 2026.

Dalam surat telegram tersebut ditandatangani oleh Wakapolri Komjen Pol Dr. Wahyu Hadiningrat, S.I.K.,M.H., posisi Kapolda Sulawesi Tengah (Sulteng) Irjen Pol Nasri Sulaeman, S.I.K., M.H. dimutasi dari jabatannya. Ia selanjutnya ditempatkan sebagai Pati Polda Sulteng dalam rangka memasuki masa pensiun.

Posisi Kapolda Sulteng kemudian diisi oleh Irjen Pol Rizal Irawan, S.I.K., M.H. Sebelumnya menjabat sebagai Pati Baintelkam Polri yang mendapat penugasan pada Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH).

Dalam telegram tersebut, Irjen Rizal Irawan diangkat dalam jabatan baru sebagai Kapolda Sulteng. Pergantian tersebut menjadi bagian dari penyegaran organisasi di lingkungan Polri.

Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin, S.I.K.,M.H., membenarkan adanya mutasi tersebut. Hal itu disampaikan dalam keterangan tertulisnya, pada Sabtu (3/10/2026).

“Benar, terdapat mutasi jabatan di lingkungan Polri sebagaimana tertuang dalam surat telegram Kapolri Nomor ST/2205/X/KEP./2026 tanggal 2 Oktober 2026,” kata Kombes Achmad Muhaimin.

Dengan adanya mutasi tersebut, Irjen Pol Rizal Irawan akan memimpin Polda Sulteng menggantikan Irjen Pol Nasri. Pergantian jabatan ini selanjutnya akan ditindaklanjuti dengan proses serah terima jabatan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kombes Achmad Muhaimin juga menerangkan mutasi jabatan merupakan bagian dari dinamika organisasi Polri untuk meningkatkan efektivitas pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.

“Polda Sulteng selanjutnya berada di bawah kepemimpinan Kapolda yang baru dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Sulawesi Tengah,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta