DaerahGowa

Kapolresta Gowa Pimpin RAT ke-44 PRIM Koppol, Dorong Tata Kelola Koperasi yang Transparan dan Akuntabel

×

Kapolresta Gowa Pimpin RAT ke-44 PRIM Koppol, Dorong Tata Kelola Koperasi yang Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Kapolresta Gowa Kombes Pol. Dr. H. Muh. Yusuf Usman, S.H., S.I.K., M.T., CIPA, memimpin langsung Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke-44 PRIM Koppol Resor Kota Gowa Tahun Buku 2022–2025 yang digelar di Aula Rewako Polresta Gowa, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan tersebut menjadi momen penting bagi seluruh anggota koperasi untuk mengevaluasi pelaksanaan pengelolaan koperasi sekaligus memperkuat komitmen bersama dalam membangun tata kelola yang sehat, terbuka, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan anggota.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Gowa didampingi Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Gowa Ir. H. Mahmuddin, M.Si., M.H., serta Ketua Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kabupaten Gowa Drs. H. Abbas Alauddin, S.H., M.H.

RAT ke-44 PRIM Koppol Resor Kota Gowa mengusung tema, “Wujudkan Tata Kelola Koperasi Kita yang Terpercaya, Transparan, Akuntabel, dan Bebas Intervensi untuk Meningkatkan Kesejahteraan Anggota.”

Tema tersebut menjadi penegasan bahwa koperasi harus dikelola secara profesional dengan mengedepankan keterbukaan, akuntabilitas, serta kepentingan dan kesejahteraan seluruh anggota.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut para Pejabat Utama (PJU) Polresta Gowa, perwakilan dari Bagian, Satuan Fungsi dan Seksi, serta para Kasium Polsek jajaran Polresta Gowa.

Dalam arahannya, Kapolresta Gowa menekankan bahwa koperasi merupakan wadah ekonomi bersama yang harus dikelola dengan penuh tanggung jawab dan berlandaskan prinsip keterbukaan.

“Koperasi ini milik anggota. Karena itu, seluruh proses pengelolaannya harus dapat dipertanggungjawabkan secara transparan dan akuntabel. Tidak boleh ada kepentingan pribadi maupun intervensi yang dapat mengganggu tujuan koperasi dalam memberikan manfaat dan meningkatkan kesejahteraan anggota,” tegas Kapolresta Gowa.

Ia juga mendorong pengurus koperasi untuk terus meningkatkan profesionalisme dalam pengelolaan organisasi, termasuk dalam aspek administrasi, keuangan, pelayanan, serta pengambilan keputusan.

“RAT bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi merupakan bentuk pertanggungjawaban pengurus kepada anggota sekaligus ruang untuk mengevaluasi apa yang telah dilakukan dan merumuskan langkah yang lebih baik ke depan,” lanjutnya.

Kapolresta Gowa berharap hasil RAT dapat menjadi pijakan untuk memperkuat PRIM Koppol Resor Kota Gowa sebagai koperasi yang sehat, terpercaya, dan mampu memberikan manfaat nyata bagi seluruh anggotanya.

“Yang kita harapkan adalah koperasi ini semakin maju, sehat dan benar-benar hadir untuk kepentingan anggota. Mari kita bangun koperasi dengan kejujuran, keterbukaan dan semangat kebersamaan,” pungkasnya.

RAT kemudian dilanjutkan dengan pembahasan dan evaluasi laporan pertanggungjawaban pengurus serta agenda lainnya sesuai mekanisme dan ketentuan perkoperasian. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta