DaerahGowa

Kasat Lantas Polresta Gowa Klarifikasi Pengeluaran Barang Bukti Hasil Penertiban Balap Liar

×

Kasat Lantas Polresta Gowa Klarifikasi Pengeluaran Barang Bukti Hasil Penertiban Balap Liar

Sebarkan artikel ini

Gowa, Lintasnews5terkini.com – Menanggapi pemberitaan yang beredar di sejumlah media online terkait pengeluaran barang bukti hasil penertiban balap liar, Kasat Lantas Polresta Gowa AKP Hasan Fadhlyh, S.H. menyampaikan klarifikasi sekaligus permohonan maaf kepada masyarakat apabila dalam proses tersebut terjadi miskomunikasi yang menimbulkan kesalahpahaman, Rabu (7/10/2026).

“Kami menyampaikan permohonan maaf apabila terjadi miskomunikasi dalam proses pengeluaran barang bukti sehingga menimbulkan kesalahpahaman. Hal ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk melakukan perbaikan dan meningkatkan pengawasan ke depan,” ujar AKP Hasan Fadhlyh.

Ia menegaskan bahwa setiap pengeluaran barang bukti wajib dilaksanakan sesuai ketentuan dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku. Untuk itu, mekanisme pengeluaran barang bukti di Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa akan diperketat dengan pengawasan langsung dari Kasat Lantas selaku pengendali satuan.

“Saya akan melakukan pengawasan secara langsung terhadap mekanisme pengeluaran barang bukti. Setiap anggota yang diberikan tanggung jawab dalam proses maupun pendampingan pengeluaran barang bukti wajib berpedoman pada SOP dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

AKP Hasan juga menyampaikan bahwa terhadap personel yang sebelumnya terlibat dalam proses pengeluaran maupun pendampingan pengeluaran barang bukti dan tidak berpedoman pada SOP, telah diberikan teguran sebagai langkah pembinaan.

“Termasuk anggota yang diberikan tanggung jawab untuk melakukan pendampingan pengeluaran barang bukti, sudah kami berikan teguran agar tidak melakukan hal yang sama. Ini merupakan evaluasi internal agar seluruh personel lebih disiplin dan memahami tanggung jawabnya masing-masing,” jelasnya.

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Satuan Lalu Lintas Polresta Gowa untuk terus memperbaiki sistem pelayanan dan memastikan seluruh pelaksanaan tugas berjalan secara profesional, transparan, serta sesuai prosedur.

“Kami tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan dari masyarakat. Justru ini menjadi momentum bagi kami untuk berbenah dan memastikan kejadian serupa tidak terulang kembali. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik dan menjaga kepercayaan masyarakat kepada Polresta Gowa,” pungkas AKP Hasan Fadhlyh. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta