kriminal

Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Amankan 158 Orang dan 93 Pengguna Direhabilitasi

×

Operasi Sarang Narkoba, Polda Sulteng Amankan 158 Orang dan 93 Pengguna Direhabilitasi

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Polda Sulawesi Tengah berkomitmen memberantas sarang narkoba hingga tuntas. Langkah ini menindaklanjuti program Quick Wins prioritas Kapolri, khususnya program kedua yang berfokus pada pemberantasan narkoba yang merupakan instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan menegaskan, pemberantasan narkoba terus dilakukan melalui Operasi Sarang Narkoba (OSN) yang melibatkan 249 personel gabungan Polda Sulteng, BNNP Sulteng, Satbrimob, Ditsamapta, Polresta Palu, dan satuan kerja lainnya.

“Memasuki hari ke-13 pelaksanaan OSN, Polda Sulteng dan Polres jajaran telah mengamankan satu orang yang diduga bandar dan 64 orang terduga pengedar narkoba. Selain itu, sebanyak 93 pengguna telah menjalani rehabilitasi di BNNP Sulteng,” ujar Irjen Rizal Irawan dalam keterangan tertulisnya, Jumat (23/10/2026).

Dalam operasi tersebut, lanjut Kapolda Sulteng menyebut petugas juga menyita barang bukti berupa 382,08 gram narkotika jenis sabu serta 16 jenis senjata tajam dan sejumlah barang bukti lainnya. Barang bukti itu menjadi bagian dari hasil penindakan selama operasi berlangsung.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan, Polres Poso dan Polres Morowali menjadi jajaran dengan jumlah pengedar yang diamankan terbanyak berdasarkan data sementara operasi tersebut.

“Polres Poso mengamankan 12 orang terduga pengedar serta 16 orang direhabilitasi. Sementara, Polres Morowali 8 orang pengedar, 11 orang direhabilitasi,” kata Kombes Achmad Muhaimin.

Ia menambahkan, berdasarkan data yang disampaikan, Polres Banggai Kepulauan belum melakukan penangkapan selama pelaksanaan operasi tersebut. Evaluasi dan pemantauan terus diperlukan untuk memastikan upaya pemberantasan narkoba berjalan efektif di seluruh wilayah Sulawesi Tengah.

Kabidhumas mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba. Ia juga mengajak warga berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika, demi mewujudkan Sulawesi Tengah yang aman dan bebas dari narkoba.

“Kami mengajak masyarakat bersama-sama memerangi narkoba dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi menyelamatkan generasi muda di Sulawesi Tengah,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta