Gowa, Lintasnews5terkini.com – Personel Satuan Tugas (Satgas) Polresta Gowa menggelar cipta kondisi (Cipkon) untuk mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polresta Gowa.
Kegiatan tersebut berlangsung pada Rabu (7/10/2026) dini hari. Kasatgas 2 Polresta Gowa, AKP Alhabsy, memimpin langsung personel saat menerima informasi mengenai sejumlah remaja yang berkumpul di pinggir kanal wilayah Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa.
Mendapat informasi tersebut, AKP Alhabsy bersama personel segera mendatangi lokasi. Petugas kemudian memeriksa sejumlah remaja yang berada di sekitar kanal untuk memastikan situasi tetap aman dan tidak berkembang menjadi gangguan Kamtibmas.
Pemeriksaan itu juga menjadi bagian dari langkah kepolisian dalam mengantisipasi potensi kenakalan remaja, terutama aktivitas yang dapat memicu gangguan keamanan pada malam hingga dini hari.
AKP Alhabsy, yang juga menjabat Kasat Binmas Polresta Gowa, mengatakan kegiatan Cipkon menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan sekaligus mencegah remaja terlibat dalam tindakan yang dapat meresahkan masyarakat.
“Cipta kondisi ini kami lakukan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas, termasuk kenakalan remaja. Ketika kami menerima informasi adanya remaja yang berkumpul di lokasi tersebut, personel langsung bergerak untuk memastikan situasi tetap aman,” kata AKP Alhabsy.
Menurutnya, kehadiran personel di lapangan tidak hanya bertujuan melakukan pemeriksaan, tetapi juga memberikan edukasi kepada para remaja agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.
“Kami mengimbau para remaja agar tidak berkumpul hingga larut malam di tempat yang rawan dan menghindari kegiatan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.
Polresta Gowa akan terus meningkatkan kegiatan preventif dan patroli pada jam rawan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi Kamtibmas tetap kondusif.
Langkah tersebut sekaligus menjadi bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi masyarakat mengenai potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Polresta Gowa. (*)

























