Nasional

Mendagri Tito Teken SEB, Dukung Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan

×

Mendagri Tito Teken SEB, Dukung Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menandatangani Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan. Penandatangan ini dilakukan bersama Kementerian Haji dan Umrah serta Kementerian Kesehatan. Langkah ini dilakukan agar pelayanan haji semakin tertib, termasuk untuk mencegah terjadinya praktik kecurangan.

“Oleh karena itu kita sudah bersepakat, kami bertiga untuk mendukung pelayanan haji dan umrah dengan kualitas lebih baik,” ujar Mendagri sebelum menandatangani SEB di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kantor Pusat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Jumat (9/10/2026).

Mendagri menjelaskan, urusan haji dan umrah bagi Indonesia merupakan hal penting yang perlu diperhatikan. Hal ini mengingat Indonesia merupakan negara dengan populasi Muslim terbanyak di dunia. Kondisi tersebut membuat permintaan keberangkatan calon jemaah haji sangat tinggi, sehingga terjadi antrean lantaran kuota keberangkatan dibatasi.

“Permasalahan kuota ini dan antre ini, ini kemudian bisa moral hazard. Moral hazard di antaranya ada yang mungkin jadi calo yang mengurus. Ada kemudian yang harusnya mengantrenya masih lama minta duluan. Bahkan menggunakan nama orang lain dan lain-lain,” ujarnya.

Mendagri mengapresiasi upaya Kementerian Haji dan Umrah dalam memangkas waktu tunggu atau antrean calon jemaah haji. Menurutnya, upaya ini perlu didukung dengan sistem layanan digital berbasis data kependudukan yang dikelola Kemendagri untuk memperkuat proses verifikasi calon jemaah haji.

Ia menyebutkan bahwa Direktorat Jenderal (Ditjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) menghimpun data kependudukan yang dilengkapi dengan identitas biometrik, seperti pengenalan wajah (face recognition), sidik jari (fingerprint), hingga iris mata.

“Kami sudah bersepakat dengan Kementerian Haji dan Umrah memanfaatkan data Dukcapil ini, untuk memverifikasi semua calon-calon yang akan berangkat haji,” ujarnya.

Lebih lanjut, Mendagri menegaskan bahwa SEB tersebut menjadi landasan bagi pemerintah daerah (Pemda), khususnya Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan, untuk bersinergi dengan kantor wilayah Kementerian Haji dan Umrah di daerah. Perhatian terhadap aspek kesehatan juga penting karena menjadi bagian dari persyaratan yang harus dipenuhi calon jemaah haji.

“Sehingga penanganan tiap-tiap daerah juga berlaku tertib, tidak menimbulkan masalah, baik masalah hukum maupun masalah sosial, keributan, kegaduhan yang tidak perlu,” tandasnya.

Turut hadir dalam kesempatan itu Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf Hasyim, Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, serta pejabat terkait lainnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta