Palu, Lintasnews5terkini.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tengah (Sulteng) menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sebanyak 249 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Sarang Narkoba di Kelurahan Tavanjuka, Kecamatan Tatanga, Kota Palu, Jumat (09/10/2026) sore.
Operasi tersebut dipimpin langsung Direktur Reserse Narkoba (Dirresnarkoba) Polda Sulteng Kombes Pol Pribadi Sembiring, dengan melibatkan personel Polda Sulteng, Satuan Brimob, Polresta Palu, serta Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tengah.
Langkah tegas ini merupakan tindak lanjut atas instruksi Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melalui Kapolri yang diteruskan kepada seluruh jajaran kepolisian.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan memerintahkan pelaksanaan operasi pemberantasan sarang narkoba sebagai upaya nyata melindungi masyarakat dari ancaman narkotika.
Dalam keterangannya usai kegiatan penegakkan hukum tersebut, Dirresnarkoba, didampingi Kasubdit II Ditresnarkoba AKBP Zainul Fachri dan Kabid Brantas BNNP Sulteng Kombes Pol Dr. Baharudin, menegaskan bahwa operasi tersebut tidak akan berhenti pada satu kegiatan saja.
“Ini merupakan perintah Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang ditindaklanjuti oleh para Kapolda di seluruh Indonesia, termasuk Kapolda Sulawesi Tengah. Kami diperintahkan untuk melaksanakan operasi pemberantasan sarang narkoba, dan kegiatan ini akan terus berlanjut sampai benar-benar tuntas,” tegasnya.
Ia menekankan, pemberantasan narkoba membutuhkan langkah berkelanjutan, keberanian, serta sinergi seluruh unsur terkait.
Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba yang mengancam keselamatan generasi muda dan merusak kehidupan masyarakat.
Dari hasil operasi di lokasi, lanjutnya, pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti berupa senjata tajam, di antaranya parang, gunting, dan pisau, satu pucuk senapan angin, serta beberapa alat isap atau bong.
“Kami juga menemukan dua orang yang diduga sebagai pengguna narkoba,” ungkapnya.
Sementara itu, masih kata Dirresnarkoba, dalam operasi tersebut belum ditemukan pihak yang teridentifikasi sebagai pengedar.
“Kami akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang-orang yang diamankan beserta barang bukti untuk mendalami temuan di lapangan,” tuturnya.
Ia juga mengatakan terhadap mereka yang terindikasi sebagai pengguna, pihaknya akan mengupayakan langkah rehabilitasi sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
“Kami memastikan upaya pemberantasan akan terus dilakukan secara konsisten, disertai penegakan hukum yang profesional serta pendekatan rehabilitasi bagi pengguna sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.
Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Achmad Muhaimin mengatakan bahwa Operasi Sarang Narkoba ini merupakan bentuk keseriusan Polri dalam menindaklanjuti instruksi Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kapolri, yang kemudian dilaksanakan oleh Kapolda Sulteng Irjen Pol Rizal Irawan.
Menurutnya, operasi ini merupakan langkah konkret untuk memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkoba serta menjaga keamanan masyarakat.
Ia berharap operasi serupa dapat dilaksanakan secara berkelanjutan sehingga mampu mempersempit ruang gerak pelaku narkoba, menyelamatkan generasi muda, dan menciptakan lingkungan yang aman serta bersih dari narkoba.
“Kami mengajak kepada seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” pungkasnya. (*)

























