Nasional

Menelisik Sosok Sibali SE, SH Sebagai Hakim Ad Hoc dan Humas PN Makassar Kelas 1A Khusus

×

Menelisik Sosok Sibali SE, SH Sebagai Hakim Ad Hoc dan Humas PN Makassar Kelas 1A Khusus

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Sabtu, 10 Oktober 2026, Pengadilan Negeri (PN) Makassar Kelas 1A Khusus kini memiliki salah satu figur penting yang dikenal tegas, berintegritas, serta berdedikasi tinggi dalam penegakan hukum di Sulawesi Selatan.

Beliau adalah Sibali, S.E., S.H., sosok asli putra daerah dari “Bumi Turatea” (Kabupaten Jeneponto) yang dipercaya mengemban tugas ganda sebagai Hakim Ad Hoc sekaligus Humas PN Makassar Kelas 1A Khusus.

​Lahir dan dibesarkan dari tanah kelahiran yang identik dengan sebutan Kota Kuda, perjalanan karir dan latar belakang pendidikan Sibali terbilang sangat unik. Gelar Sarjana Ekonomi (S.E.) dan Sarjana Hukum (S.H.) yang disandangnya menjadi bukti kombinasi kemampuan analisis finansial dan pemahaman hukum yang mendalam.

Keahlian ini menjadi modal krusial dalam menyidangkan berbagai perkara kompleks yang ditangani oleh PN Makassar Kelas 1A Khusus.

​Dedikasi dan Peran Strategis di Pengadilan Negeri Makassar

​Sebagai Hakim Ad Hoc, Sibali aktif memberikan kontribusi nyata dalam proses penegakan keadilan dengan objektivitas serta integritas tinggi.

Di sisi lain, tanggung jawabnya sebagai Humas PN Makassar menempatkannya sebagai jembatan informasi utama antara lembaga peradilan dengan masyarakat luas dan media massa.

​Dalam keterangannya, Sibali menegaskan komitmennya untuk selalu terbuka dan transparan kepada publik:
​ “`
“Amanah ini adalah tanggung jawab besar, baik sebagai penegak hukum di dalam persidangan maupun sebagai pilar keterbukaan informasi publik. Sebagai putra daerah dari Bumi Turatea, saya ingin membuktikan bahwa integritas, transparansi, dan pelayanan hukum yang adil adalah hal utama yang harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.”
​Inspirasi dari Kota Kuda untuk Sulawesi Selatan. ”

​Rekam jejak dan kiprah Sibali di pengadilan tingkat pertama ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi masyarakat Kabupaten Jeneponto. Dedikasinya menunjukkan bahwa keterbatasan dan tantangan bukanlah penghalang bagi putra terbaik daerah untuk berkiprah hingga di tingkat peradilan kelas khusus.

​Di bawah perannya sebagai Humas, PN Makassar Kelas 1A Khusus terus berkomitmen untuk memperkuat sinergi dengan insan pers, meningkatkan aksesibilitas informasi penanganan perkara, serta menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi peradilan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta