Nasional

Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI 2026 Resmi Dibuka

×

Seleksi Administratif Calon Hakim Ad Hoc PHI 2026 Resmi Dibuka

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia mengumumkan pembukaan seleksi administratif calon Hakim Ad Hoc Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) tahun 2026. Seleksi tersebut berlangsung mulai 9 Oktober hingga 22 November 2026.

Informasi itu disampaikan melalui surat Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Nomor B-4.5/1877/HI.04.02/X/2026 tertanggal 5 Oktober 2026. Surat tersebut ditujukan kepada Direktur Pembinaan Tenaga Teknis Peradilan Umum, Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum, Mahkamah Agung RI, terkait permohonan bantuan publikasi informasi pembukaan seleksi.

Pembukaan seleksi ini menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI Nomor 2204/DJU/KP1.1.3/VIII/2026 tanggal 28 Agustus 2026 mengenai permohonan rekrutmen Hakim Ad Hoc PHI.

Dalam suratnya, Kementerian Ketenagakerjaan meminta dukungan penyebarluasan informasi melalui kanal komunikasi resmi Mahkamah Agung RI. Publikasi tersebut mencakup pengumuman, persyaratan, serta ketentuan pendaftaran dan pengusulan calon Hakim Ad Hoc PHI.

Dikutip dari keterangan dalam surat tersebut, sebagai bahan publikasi, pengumuman, syarat, dan ketentuan mengenai pendaftaran dan pengusulan Calon Hakim Ad Hoc PHI dapat diakses melalui laman http://sschphi.kemnaker.go.id.

Calon peserta dapat mencermati pengumuman pada laman tersebut untuk mengetahui persyaratan serta ketentuan pendaftaran dan pengusulan selama periode seleksi berlangsung. Surat permohonan publikasi ini tidak memuat rincian persyaratan maupun tahapan seleksi selanjutnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta