Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto bertemu pejabat dari Universiti Keusahawanan Koperasi Malaysia (UKKM) di Kantor Direktorat Jenderal Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (Ditjen PPDT) di Kalisari, Senin (12/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Mohd Ali Bin Mansor dari UUKM mengajak berkolaborasi untuk menggenjot Koperasi di Indonesia, termasuk di dalamnya Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Mendes Yandri menyambut baik ajakan kolaborasi ini karena Pemerintah saat ini memang sedang menggenjot KDMP.
“Saat ini prosesnya baru sampai tahap operasionalisasi,”” kata Mendes Yandri.
KDMP ini, kata Mendes Yandri, merupakan proram prioritas Pemerintah yang bertujuan memastikan barang-barang bersubsidi itu sampai ke rakyat seperti Elpiji, Beras, Minyak Goreng hingga Pupuk.
Jika nantinya, KDMP berkembang dan miliki unit usaha lain, maka itu diperbolehkan namun tugas utamanya agar masyarakat bisa peroleh barang bersubsidi.
Mendes Yandri mengapresiasi kerjasama UKKM menerima mahasiswa asal Palestina dengan model kerjasama Goverment to Goverment.
Ia juga berharap agar UKKM membuka peluang bagi mahasiswa Indonesia untuk belajar di kampus tersebut.
Soal kerja sama dengan Kemendes PDT, Mendes Yandri menyambut baik karena memang butuh kolaborasi untuk membangun 75.266 Desa.
“Silahkan bicarakan dengan Sekjen soal model kerjasamanya nanti,” kata Mendes Yandri
Kehadiran UKKM ini merupakan tindak lanjut inisiasi awal yang telah dilakukan pada tanggal 4 – 5 Februari 2026 di Kota Bandung, Provinsi Jawa Barat.
UKKM hadiri Koordinasi Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Go Digital Dan Global, melalui Penguatan Tata Kelola, Media Branding, serta Jejaring Koperasi Lintas Negara
Dalam kesempatan itu, UKKM beri paparan soal Best Practices Modern melalui Standardisasi Tata Kelola Koperasi Manajemen Mutu dan Peluang Jejaring.
Turut hadir dampingi Mendes Yandri, Sekjen Taufik Madjid, Irjen Mashyudi, Dirjen PPDT Samsul Widodo, Kepala BPI Mulyadin Malik dan Staf Khusus Yahdil Abdi Harahap. (*)

























