Nasional

FORSIMEMA-RI Ucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan Dirjen Bina Pemerintah Desa

×

FORSIMEMA-RI Ucapkan Selamat & Sukses atas Pelantikan Dirjen Bina Pemerintah Desa

Sebarkan artikel ini

Jakarta, Lintasnews5terkini.com – Ketua Umum Forum Silaturahmi Media Mahkamah Agung Republik Indonesia (FORSIMEMA-RI), Syamsul Bahri, memberikan ucapan Selamat dan Sukses atas resmi dilantiknya Dr. Benhard E. Rondonuwu, S.Sos. M.Si. sebagai Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada Selasa, 13 Oktober 2026.

​Syamsul Bahri menyampaikan optimismenya terhadap kepemimpinan Dr. Benhard Rondonuwu dalam mengemban amanah baru tersebut. Pengalaman, rekam jejak, serta dedikasi Dr. Benhard di lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan pemerintahan daerah dinilai menjadi modal kuat untuk memajukan tata kelola tata pemerintahan desa di seluruh Indonesia.

​”Kami atas nama keluarga besar FORSIMEMA-RI mengucapkan selamat dan sukses atas amanah baru yang dipercayakan kepada Bapak Dr. Benhard E. Rondonuwu S.sos M. Si sebagai Dirjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri. Kami meyakini di bawah kepemimpinan beliau, tata kelola pemerintahan desa akan semakin solid, transparan, inovatif, serta berdaya saing,” ujar Syamsul Bahri dalam keterangannya, Selasa (13/10/2026) di jakarta.

​Lebih lanjut, Syamsul Bahri menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah, institusi hukum, dan media massa dalam mengawal pembangunan desa yang berkeadilan, inklusif, serta taat hukum. Pemerintahan desa yang kuat dan transparan merupakan fondasi utama bagi kemajuan bangsa.

​FORSIMEMA-RI berkomitmen untuk terus mendukung program-program strategis pemerintah, khususnya dalam aspek penyebaran informasi publik yang positif, edukasi hukum di tingkat tapak/desa, serta penguatan transparansi dan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance). (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta