Makassar

Kapolda Sulsel Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Sinergi TNI-Polri

×

Kapolda Sulsel Dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Kodam XIV/Hasanuddin, Perkuat Sinergi TNI-Polri

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com – Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin, S.I.K., M.H., dikukuhkan sebagai Warga Kehormatan Kodam XIV/Hasanuddin dalam sebuah tradisi resmi yang dipimpin Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko di Markas Kodam XIV/Hasanuddin Makassar, pada Rabu (14/10/2026).

Pengukuhan tersebut menjadi momentum penting dalam mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan, Muhammad Syarifuddin, S.H., M.H., sebagai wujud kebersamaan dan sinergitas antarlembaga di Sulawesi Selatan.

Rangkaian kegiatan diawali dengan demonstrasi bela diri taktis oleh prajurit Kodam XIV/Hasanuddin. Dalam kesempatan tersebut, para prajurit menampilkan berbagai kemampuan, mulai dari pencak silat militer, Sparko atau Spartan Komando, hingga teknik bela diri menggunakan double stick.

Suasana tradisi semakin kental dengan prosesi penyambutan melalui pemasangan passapu serta penampilan Angngaru, yang mencerminkan penghormatan dan kearifan budaya lokal Sulawesi Selatan dalam menyambut tamu kehormatan.

Pangdam XIV/Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko menyampaikan bahwa pengukuhan warga kehormatan tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan dan persaudaraan antara Kodam XIV/Hasanuddin dengan Polda Sulawesi Selatan.

Ia menambahkan, pengukuhan tersebut merupakan bentuk penghormatan sekaligus harapan agar sinergi dan soliditas antarlembaga semakin kuat dalam menjalankan tugas pengabdian, khususnya menjaga keamanan dan mempertahankan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Sementara itu, Kapolda Sulsel Irjen Pol. Dr. M. Awal Chairuddin menyampaikan rasa hormat dan kebanggaannya atas penerimaan sebagai Warga Kehormatan Kodam XIV/Hasanuddin. Menurutnya, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan simbol persaudaraan dan komitmen bersama untuk semakin memperkuat sinergi TNI-Polri.

“Merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi saya dapat diterima sebagai Warga Kehormatan Kodam XIV/Hasanuddin. Bagi saya, ini bukan sekadar seremoni, tetapi merupakan simbol persaudaraan dan komitmen untuk semakin memperkuat sinergi antara TNI dan Polri,” ungkapnya.

Kapolda menegaskan bahwa TNI dan Polri memiliki tujuan yang sama, yakni menjaga keamanan, melindungi masyarakat, serta mempertahankan keutuhan NKRI. Oleh karena itu, soliditas, komunikasi, dan sikap saling mendukung perlu terus dipelihara dalam setiap pelaksanaan tugas.

Ia juga mengajak seluruh jajaran untuk menjadikan nilai-nilai kearifan lokal Sulawesi Selatan sebagai pedoman dalam memperkuat hubungan dan kerja sama, yakni sipakatau yang berarti saling menghargai dan menghormati, sipakalebbi yang bermakna saling memuliakan, serta sipakainga yang berarti saling mengingatkan dalam kebaikan.

Kapolda Sulsel turut menyampaikan terima kasih kepada Pangdam XIV/Hasanuddin beserta seluruh jajaran atas kehormatan dan penerimaan yang diberikan. Ia berharap, pengukuhan tersebut semakin mempererat kebersamaan TNI-Polri dalam menjaga Sulawesi Selatan agar senantiasa aman, damai, dan kondusif. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta