News

Hajji Abdul Salam Laporkan Ibu Cacce dan Ibu Dana ke Polisi Atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Moncongloe Maros

×

Hajji Abdul Salam Laporkan Ibu Cacce dan Ibu Dana ke Polisi Atas Dugaan Penyerobotan Tanah di Moncongloe Maros

Sebarkan artikel ini

Maros, Lintasnews5terkini  – Hajji Abdul Salam telah melaporkan Ibu Cacce dan Ibu Dana ke Kantor Polisi Maros dengan laporan dugaan penyerobotan tanah dengan Nomor LP/B/182/VII/2024/SPKT/POLRES MAROS/POLDA SULAWESI SELATAN pada tanggal 22 Juli 2024 pukul 13:16 WITA.

“Terlapor yakni Dana dan Cacce karena telah memasang papan bicara di lahan yang diklaim milik Haji Abdul Salam berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 01727 dengan luas 700 m2,” Ujar Ali

Ditempat yang sama, Haji Abdul Salam, menyatakan bahwa dirinya  keberatan atas tindakan yang dilakukan Ibu Dana dan Ibu Cacce. Dia menegaskan bahwa dirinyalaj yang selama ini telah menguasai lahan tersebut sejak tahun 2011 dengan bukti administrasi yang lengkap, termasuk sertifikat tanah dan bukti pembayaran PBB.

“Kami sudah lama menguasai lahan ini sesuai dengan bukti administrasi yang kami miliki. Kami mempertanyakan penyerobotan tersebut dari pengakuan oknum penyerobot yang katanya disuruh oleh Pak Dusun dan Pak Desa,” ungkap Haji Abdul Salam, yang juga menjabat sebagai ketua Pattingalloang kab.maros, Senin, 22 Juli 2024

Haji Abdul Salam menegaskan bahwa dirinya tidak akan tinggal diam atas penyerobotan ini dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Maros untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

Adapun Hajji Abdul Salam melaporkan Ibu Cacce dan Ibu Dana ke kantor polisi. Karena Hajji Abdul salam tak terima Ibu Cacce dan Ibu Dana memasang papan bicara diatas tanah yang diklaim miliknya  di Dusun Pamanjengan, Desa Moncongloe, Kecamatan Moncongloe, Kabupaten Maros.

Abdul Salam menyatakan bahwa ada lima orang tak dikenal  (OTK) memasang papan bicara di atas tanahnya pada Minggu 21 juli 2024

Dalam rekaman CCTV yang beredar, terlihat pelaku datang dengan membawa papan bicara bertuliskan

“Tanah Ini Milik Dari Ahli Waris Borong Masuling (Alm) Berdasarkan Surat P2 No.45 Buku 153 Pamanjengan Peta Moncongloe Dari SPPT Pajak Dan Bumi Bangunan Dengan NOP: 73.08.013.003.011.0004/5.0 Luas: -+ 2.461 M2.”

Karena Tak terima ada papan bicara di atas tanah miliknya, Hajji Abdul salam merasa keberatan dan mereka

Oleh karena itu, Hajji Abdul Salam  meminta kepada pihak kepolisian segera melakukan tindakan tegas kepada para pelaku penyerobatan.

Sementara itu, Plt kades Moncongloe Ismail, saat dikonfirmasi terkait papan bicara yang terpasang di atas tanah Hajji Abdul Salam, Ismail, mengaku bahwa dirinyalah yang menyuruh mereka untuk memasang papan bicara tersebut.

Sekedar Diketahui bahwa Hajji Abdul Salam merupakan ketua Pandawa Pattingaloang Kabuapten Maros dan juga selaku bendahara Grib Hercules Maros.

 

(Tim/Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta