Daerah

Polda Sulsel Sediakan 3.323 Hektar Lahan Produktif dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Provinsi Sulawesi Selatan

×

Polda Sulsel Sediakan 3.323 Hektar Lahan Produktif dalam Mendukung Ketahanan Pangan di Provinsi Sulawesi Selatan

Sebarkan artikel ini

Sulsel, Lintasnews5terkini.com – Dalam rangka mendukung ketahanan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kapolda Sulsel, Irjen Pol. Yudhiawan S.H., S.I.K., M.H., M.Si., memimpin berbagai inisiatif strategis yang bertujuan meningkatkan ketersediaan pangan dan mendorong pemanfaatan lahan produktif. Polda Sulsel berperan aktif sebagai penggerak berbagai program ketahanan pangan yang mencakup pengelolaan pekarangan pangan bergizi, pemanfaatan lahan produktif, dan pengawasan distribusi pangan.

Salah satu upaya adalah pengelolaan 417.690 titik pekarangan rumah di seluruh wilayah Sulawesi Selatan, yang digunakan untuk menanam berbagai tanaman pangan bergizi. Selain itu, Polda Sulsel telah berhasil memanfaatkan 3.323 hektar lahan produktif untuk menanam tanaman pangan strategis.

Sebagai bagian dari program inovatif, Polda Sulsel juga meluncurkan Program Unggulan Makan Gratis, dengan memanfaatkan 3.060 hektar lahan. Program ini melibatkan 3.060 personel polisi yang berperan sebagai penggerak utama, memastikan keberhasilan program tersebut dalam menyediakan makanan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Dengan berbagai inisiatif tersebut, Polda Sulsel tidak hanya berperan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga menjadi pilar penting dalam mendukung ketahanan pangan di Provinsi Sulawesi Selatan. Upaya ini menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung kesejahteraan masyarakat melalui berbagai program inovatif yang bermanfaat langsung bagi kehidupan sehari-hari. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta