Daerah

Kajati Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku

×

Kajati Terima Kunjungan Silaturahmi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Maluku

Sebarkan artikel ini

Ambon, Lintasnews5terkini.com – Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku, Rudy Irmawan, S.H,.M.H beserta jajaran Pejabat Utama, menerima kunjungan Kerja sekaligus Silaturahmi Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Maluku, Heru Siswanto beserta rombongan, di ruang rapat Kejaksaan Tinggi Maluku, pada Rabu (22/4/2026).

Saat menerima kunjungan silaturahmi ini, Kajati Maluku bersama Wakajati Maluku Adhi Prabowo, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Raden Sudaryono, Kabag Tata Usaha Ariyanto Novindra dan Kasi Pph Muh. Rizal Manaba.

Kajati Maluku dalam momen tersebut menyampaikan selamat datang dan terima kasih atas kunjungan rombongan BPJS Tenaga Kerja Cabang Maluku, semoga pertemuan ini dapat terus meningkatkan komunikasi dan kerjasama yang sudah berjalan baik selama ini dalam bentuk Kesepakatan Bersama (MoU).

“Saya berterima kasih atas kerjasama yang telah berjalan baik selama ini, semoga MoU berupa bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lainnya dari Kejaksaan Tinggi Maluku melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dapat dimanfaatkan dengan baik, untuk kepentingan pelayanan publik,” Ucap Kajati Rudy.

Hal Senada disampaikan pula oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Maluku, Heru Siswanto. ia menyampaikan terima kasih dan apresiasi tinggi kepada Kejaksaan Tinggi Maluku yang selama ini telah mendampingi pihak BPJS Ketenagakerjaan dalam mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi.

“Dalam pertemuan ini, kami berharap Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku dapat menyetujui permohonan perpanjangan kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Maluku dengan BPJS Tenaga Kerja, semoga Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dapat berjalan dengan baik dengan didampingi oleh Lembaga Hukum Kejaksaan Tinggi Maluku” harapnya.

Pada kesempatan kunjungan silaturahmi ini, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Maluku, didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan BPJS, Winarto Babo dan Petugas Pemeriksa BPJS, Jansiom Purnomo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta