BeritaDaerahMakassarSorotan

Penertiban PKL di Tallo dan Bontoala Disorot, Warga Keluhkan Dampak Ekonomi dan Minta Keadilan

×

Penertiban PKL di Tallo dan Bontoala Disorot, Warga Keluhkan Dampak Ekonomi dan Minta Keadilan

Sebarkan artikel ini

Makassar, Lintasnews5terkini.com  — Kebijakan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Kecamatan Tallo dan Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, menuai sorotan dari sejumlah warga yang terdampak.

Mereka mengaku kehilangan sumber penghasilan setelah dilakukan pembongkaran lapak yang selama ini menjadi tumpuan ekonomi keluarga.

Salah satu warga Tallo, Rian, mengungkapkan kesedihannya atas pembongkaran lapaknya tersebut. ia menyebut usaha PKL yang dijalankan selama ini di kecamatan Bontoala,merupakan satu-satunya sumber penghidupan bagi dirinya dan keluarga.

“Kami hidup dari jualan ini untuk anak dan istri. Kalau dibongkar, kami mau makan apa,” ujarnya saat ditemui, Jumat dini hari (17/4/2025).

Rian juga mempertanyakan kebijakan penertiban yang dinilainya belum merata.ia menyoroti masih adanya aktivitas PKL di sejumlah titik yang disebut belum tersentuh penertiban merata.

“Kenapa masih ada yang jualan di beberapa lokasi seperti Penjual SOP Saudara di Jalan Sunu, tapi tidak dibongkar. Kami berharap ada keadilan,” tambahnya.

Keluhan serupa juga disampaikan Udin, warga Gedangan Kapal, Kecamatan Tallo. ia mengaku terpaksa membongkar sendiri kanopi tempat berjualannya setelah menerima surat pemberitahuan dari pihak kelurahan.

Menurutnya, lokasi tersebut berada di depan rumahnya sendiri dan selama ini digunakan untuk berjualan makanan ayam guna memenuhi kebutuhan sehari-hari.

“Kami juga rutin bayar retribusi harian PD Pasar 3 ribu rupiah Tapi tetap diminta bongkar.sekarang jadi panas karena kanopi sudah tidak ada,” katanya dengan nada sedir.

Udin berharap pemerintah kota Makassar dan kecamatan Tallo dapat mempertimbangkan kembali kebijakan tersebut dengan memperhatikan kondisi sosial ekonomi masyarakat kecil.

Sejumlah warga pun meminta agar penertiban dilakukan secara adil dan merata di seluruh wilayah tanpa tebang pilih kenapa penjualan SOP saudara dijalan sunu belum dibongkar

Mereka berharap adanya solusi yang tidak hanya berfokus pada penataan kota, tetapi juga memperhatikan keberlangsungan usaha masyarakat kecil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Makassar maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi terkait mekanisme penertiban dan solusi alternatif bagi para PKL yang terdampak.

 

(Akbar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta