Daerah

Prof. Zainal Abidin: Keberagaman Indonesia adalah Anugerah dari Tuhan

×

Prof. Zainal Abidin: Keberagaman Indonesia adalah Anugerah dari Tuhan

Sebarkan artikel ini

Palu, Lintasnews5terkini.com – Sebanyak 150 mahasiwa dari berbagai perguruan tinggi di daerah ini mengikuti kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI dilaksanakan oleh anggota Komisi II DPR RI Dapil Sulteng, Drs. H. Longki Djanggola, M.SI Jumat, (25/4) pagi.

Dalam materinya, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Sulawesi Tengah, Prof. KH. Zainal Abidin, menegaskan bahwa keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa yang dimiliki Indonesia merupakan anugerah dari Tuhan Yang Maha Kuasa.

Menurut, Prof. Zainal membandingkan kondisi Indonesia dengan Jazirah Arab yang hanya memiliki tiga agama dominan dan satu bahasa utama, yakni bahasa Arab. Di Indonesia kata dia, ada ratusan bahasa daerah, lebih dari 1.300 suku bangsa, dan sekitar 17.000 pulau.

“Ini tidak ada di negara lain. Ini adalah karunia Tuhan yang luar biasa diberikan kepada bangsa kita, bangsa Indonesia” kata Prof. Zainal Abidin.

Guru Besar UIN Datokarama itu menekankan bahwa keberagaman ini adalah kekuatan, bukan kelemahan. Namun, ia juga mengingatkan bahwa dalam era globalisasi dan disrupsi digital, tantangan terhadap toleransi dan kerukunan semakin kompleks.

“Dengan banyaknya perbedaan, potensi munculnya intoleransi, radikalisme, hingga polarisasi sosial sangat besar. Salah paham bisa muncul hanya karena perbedaan bahasa atau budaya,” tambahnya.

Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya di Sulawesi Tengah, untuk menjadikan Empat Pilar Kebangsaan yakni, Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika sebagai landasan dalam menjaga persatuan dan keharmonisan bangsa.

“Empat Pilar ini harus benar-benar kita pahami dan implementasikan dalam kehidupan sehari-hari. Itulah yang akan menjadi penguat kita di tengah perubahan zaman dan berbagai tantangan bangsa ke depan,” tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta