Nasional

Resmikan Pelatihan Operator ETLE 2026, Kakorlantas: Penegakan Hukum 95% Berbasis Teknologi

×

Resmikan Pelatihan Operator ETLE 2026, Kakorlantas: Penegakan Hukum 95% Berbasis Teknologi

Sebarkan artikel ini

Bogor, Lintasnews5terkini.com – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. resmi membuka pelatihan petugas Operator Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) Sistem Penindakan Pelanggaran (Dakgar) T.A. 2026, di Bogor, Senin (27/4).

Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. menegaskan, pentingnya kehadiran Polri di tengah masyarakat sebagai pelayan publik, khususnya dalam penegakan hukum lalu lintas berbasis teknologi.

“Atas petunjuk Bapak Kapolri bahwa bagaimana kita bisa hadir di tengah masyarakat untuk melayani. Hari ini, Pak Dirgakkum dengan sekalian panitia melakukan pelatihan operator ETLE. Karena penegakan hukum ini penting,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho S.H., M.Hum

Dalam hal ini, Kakorlantas Polri menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya pelatihan Operator ETLE. Hal ini dapat mendorong seluruh anggota lalu lintas untuk mampu mengoperasikan sistem ETLE secara optimal.

“Saya menyampaikan apresiasi kegiatan ini agar seluruh anggota lalu lintas bisa melayani masyarakat dengan ikhlas, bisa mengoperasionalkan dengan ETLE karena ETLE ini adalah jawaban daripada era digital. Sudah saatnya, menertibkan pengguna jalan itu menggunakan salah satunya adalah ETLE,” tambah Kakorlantas Polri.

Kebijakan Polri dalam penegakan hukum lalu lintas 95% mengedepankan ETLE, 5% menggunakan tilang manual. Dengan pelatihan yang berlangsung, anggota dapat mengoperasionalkan ETLE baik di lapangan maupun sebagai operator.

“Ada kebijakan kami yang sudah seizin bapak Kapolri adalah 95% penegakan hukum menggunakan ETLE, dan 5% baru kita menggunakan tilang. Maka dari itu hari ini sudah betul Pak Dirgakkum dan Kasubdit Dakgar melakukan pelatihan seluruh Indonesia untuk bisa mengoperasionalkan daripada ETLE. Baik operasional di lapangan, termasuk juga operator,” jelas Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum.

Terakhir, Irjen Pol. Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum. berharap masyarakat dapat patuh dan tertib terhadap diri sendiri agar mengurangi pelanggaran serta dapat menekan fatalitas korban kecelakaan.

“Semoga pelatihan ini bisa menciptakan rasa keadilan pada saat proses penegakan hukum dan tentunya menuju keselamatan lalu lintas,” pungkas Kakorlantas Polri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta