KaltimNews

DPD APEDNAS Kalimantan Timur Gelar Silaturahmi, Susun Program Kerja untuk Perkuat Peran Advokasi Pemerintah Desa

×

DPD APEDNAS Kalimantan Timur Gelar Silaturahmi, Susun Program Kerja untuk Perkuat Peran Advokasi Pemerintah Desa

Sebarkan artikel ini

SamarindaLintasnews5terkini.com  – Dewan Pengurus Daerah Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APEDNAS) Provinsi Kalimantan Timur menggelar pertemuan silaturahmi dalam suasana santai namun penuh makna, yang berlangsung pada hari Sabtu, 2 Mei 2026 bertempat di Warung Masakan Banjar.

Pertemuan kekeluargaan ini dihadiri oleh jajaran pimpinan dan pengurus inti organisasi, di antaranya Ketua DPD APEDNAS Kaltim Drs. H. Mugeni, M.Si, Sekretaris Samson George, Penasehat Hesruddin Gafar, Jantje Maengkom, S.Sos., MM, serta sejumlah penasehat lainnya.

Agenda utama yang dibahas dalam pertemuan ini adalah penyusunan dan pembahasan rencana program kerja guna pengembangan organisasi ke depan, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk memperkuat peran APEDNAS sebagai wadah advokasi dan perjuangan kepentingan pemerintah desa di wilayah Kalimantan Timur.

Dalam sambutan dan arahannya, Ketua DPD APEDNAS Kaltim, Drs. H. Mugeni, M.Si menekankan pentingnya kebersamaan dan kekompakan seluruh elemen pengurus dalam menjalankan tugas organisasi. “Kita perlu duduk bersama seperti ini—santai dalam suasana, namun serius dalam berpikir dan bertindak. APEDNAS harus semakin solid, dan setiap program kerja yang disusun harus mampu memberikan dampak langsung yang dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan pemerintah desa di seluruh penjuru Kaltim,” tegasnya.

Diskusi yang berlangsung hangat dan konstruktif menghasilkan sejumlah poin prioritas yang menjadi fokus perhatian organisasi. Di antaranya adalah upaya penguatan kapasitas dan kompetensi aparatur desa, pendampingan menyeluruh dalam pengelolaan keuangan desa agar berjalan akuntabel, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta peningkatan sinergi dan kerja sama yang erat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur guna mendorong percepatan pembangunan desa yang merata dan berkeadilan.

Sementara itu, Sekretaris DPD APEDNAS Kaltim, Samson George menyampaikan bahwa kegiatan silaturahmi ini menjadi langkah awal yang sangat penting dalam rangka konsolidasi internal organisasi. Berbagai masukan dan kesepakatan yang tercapai dalam pertemuan ini akan menjadi bahan utama dalam penyusunan program kerja prioritas yang akan dijalankan sepanjang tahun 2026.

“Seluruh hasil diskusi dan kesepakatan hari ini akan kami rangkum dan tindaklanjuti dalam rapat kerja resmi organisasi yang akan dijadwalkan dalam waktu dekat, agar rencana-rencana baik ini dapat segera diwujudkan menjadi tindakan nyata,” jelasnya.

Dengan terselenggaranya pertemuan ini, diharapkan APEDNAS Kalimantan Timur semakin mampu menjadi mitra strategis pemerintah sekaligus garda terdepan dalam memperjuangkan hak dan kepentingan desa, sehingga cita-cita mewujudkan desa yang maju, mandiri, dan sejahtera dapat tercapai secara bertahap, harapnya.

Berita ini tayang berdasarkan keterangan resmi dan hasil pertemuan silaturahmi yang diselenggarakan oleh DPD APEDNAS Kalimantan Timur. Informasi akan diperbarui sesuai dengan perkembangan pelaksanaan program kerja yang telah direncanakan.(Nasrullah).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta