Nasional

Kemendagri Tinjau Persiapan Desa Digital Kalurahan Sambirejo

×

Kemendagri Tinjau Persiapan Desa Digital Kalurahan Sambirejo

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Sleman – Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo meninjau persiapan desa digital Kalurahan Sambirejo, Sleman, Rabu (6/4/2022).

Yusharto menuturkan, Kalurahan Sambirejo telah memaksimalkan penataan infrastruktur tingkat desa, terutama dalam penerapan digitalisasi.

“Desa Sambirejo sudah menggunakan berbagai macam instrumen yang sudah dipersiapkan oleh pemerintah untuk membantu memperbaiki infrastruktur di tingkat desa. Di Sambirejo, kita bisa menyaksikan bahwa hal itu terimplementasi dengan baik walaupun belum di-launching, tinggal bagaimana masyarakat menerima manfaat dari perkembangan digital ini,” ujar Yusharto.

Dalam kesempatan itu, pihak Kalurahan Sambirejo memaparkan terkait penerapan digitalisasi yang telah berjalan. Adapun Kalurahan Sambirejo menggunakan beberapa cara untuk mengoptimalkan digitalisasi, di antaranya berbasis aplikasi, website, dan sosial media.

Aplikasi yang digunakan di antaranya Sistem Informasi Manajemen dan Pelayanan Desa (Simpeldesa) dan mitra Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Sedangkan untuk website menggunakan dua situs, yang salah satunya terintegrasi dengan Pemerintah Kabupaten Sleman dan sisanya terintegrasi dengan Telkom Indonesia. Selain itu, Pemerintah Kalurahan Sambirejo juga menggunakan beberapa sosial media yang dapat memudahkan penyebaran informasi dan komunikasi dengan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Kelompok Kerja (Pokja) 3 Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Pusat Irma Zainal, Kepala Balai Pemerintah Desa Yogyakarta Kemendagri Muhammad Ari Sumartana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan (PMK) Kabupaten Sleman Samsul Bakri, Panewu Kapanewon Prambanan Ishadi Zayid, dan Lurah Sambirejo Wahyu Nugroho. (*)

Sumber : Puspen Kemendagri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta