Nasional

Kemendagri Kembali Berikan 5 ADM Bagi Dukcapil Kota Surakarta, Mojokerto, Kab. Lamongan, Kediri dan Tulang Bawang

×

Kemendagri Kembali Berikan 5 ADM Bagi Dukcapil Kota Surakarta, Mojokerto, Kab. Lamongan, Kediri dan Tulang Bawang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Surakarta – Kementerian Dalam Negeri menerapkan penghargaan dan sanksi (reward and punishment) terhadap capaian kinerja aparaturnya di daerah.

Bagi Dinas Dukcapil yang berinovasi bagus, berkinerja kinclong, melaksanakan penuh program-program pusat dan komitmen kepala daerahnya sangat mendukung, Kemendagri memberikan reward berupa mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

Kali ini Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh atas nama Menteri Dalam Negeri kembali membagikan 5 unit mesin ADM untuk Dinas Dukcapil Kota Surakarta, Kota Mojokerto, Kabupaten Kediri, Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tulang Bawang.

“Saya apresiasi untuk Kota Surakarta, Mojokerto, Kabupaten Kediri, Lamongan dan Tulang Bawang yang telah berkinerja bagus, telah mencapai level baik dalam progres kinerja daerah, melaksanakan semua program Dukcapil Pusat dengan baik, inovasinya bagus dan komitmen kepala daerahnya juga tinggi” kata Dirjen Zudan di Surakarta, Rabu (25/5/2022).

Mesin ADM mampu mencetak 24 jenis dokumen kependudukan. ‘Mesin ATM’ dokumen kependudukan ini wujud konkret digitalisasi layanan administrasi kependudukan.

Zudan pun menegaskan terdapat 10 indikator yang digunakan untuk menentukan level penilaian agar diperoleh peringkat Disdukcapil tersebut.

Adapun indikatornya seperti Perekaman KTP-el 99,3%, Kepemilikan KIA 40%, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen, Layanan Adminduk Secara Online, Pelayanan Terintegrasi, Kepemilikan Akta Kelahiran 97%, Perjanjian Kerja Sama (PKS), Akses Pemanfaatan Data dan Penggunaan Buku Pokok Pemakaman.

Di sisi lain, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama yang sekaligus bertanggungjawab dalam penyusunan levelisasi ini menjelaskan pentingnya peringkat levelisasi yang ada sejak tahun 2020 itu.

“Levelisasi ini penting untuk mengukur pencapaian dan kluster-kluster dalam membina Disdukcapil di daerah,” ujar David Yama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta