Nasional

Polri Paparkan Pengamanan dan Penanganan Bencana 91 Command Center Bali ke Deputi Sekjen PBB

×

Polri Paparkan Pengamanan dan Penanganan Bencana 91 Command Center Bali ke Deputi Sekjen PBB

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Deputy Secretary General Of The United Nation, Mrs Amina J Mohhamed menyambangi 91 Command Center di Bali, dalam rangka meninjau fasilitas dan fitur yang tersedia dalm mendukung pengamanan GPDRR dan sistem manejemen monitoring bencana alam, gempa bumi dan tsunami.

Kepala Divisi Humas Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa, dalam kesempatan itu, Deputi Sekjen PBB dipaparkan soal fasilitas dan fitur di Command Center ITDC yang dibangun Polri sudah lengkap dalam mendukung pengamanan event Internasional, kegiatan masyarakat serta kepariwisataan.

“Serta fungsi Command Center bisa dialihkan sebagai sistem manajemen dan monitoring serta penanggulangan bencana alam , gempa bumi dan tsunami apabila terjadi di Bali,” kata Dedi kepada awak media, Rabu (25/5).

Dedi menekankan, dalam mendukung penanggulangan kebencanaan di Bali, kepolisian membangun sinergitas dan kerja sama antar stakeholder dengan tujuan membentuk sistem manajemen penanganan kebencanaan dan sistem Pengamanan terpadu.

“Melengkapi sarana prasarana yang disesuaikan dengan kebutuhan. Membuat SOP bersama melalui TTX dan TFG,” ujar Dedi.

Kemudian, kata Dedi, kepolisian bersama pihak terkait lainnya, melakukan pelatihan dan simulasi bersama dalam penguatan koordinasi dan kerjasama antar instasi dan stakeholder.

Setelah meninjau dan mendengarkan langsung pemaparan kepolsiian, Deputi Sekjen PBB mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih atas kesiapan Polri untuk pengamanan GPDRR serta kesiapan dukungan teknologi Command Center yang sangat lengkap untuk antisipasi pengamanan dan kebencanaan.

“Sehingga PBB akan menjadikan 91 Command Center ITDC sebagai contoh pembuatan fasilitas Command Center sistem penanganan kebencanaan di negara-negara di dunia dibawah UNDRR,” tutupnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta