Nasional

Menparekraf Ajak Perempuan Indonesia Mandiri Majukan Sektor Parekraf

×

Menparekraf Ajak Perempuan Indonesia Mandiri Majukan Sektor Parekraf

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi (Menparekraf/Kabaparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengajak Perempuan Indonesia Mandiri (PIM) untuk bersama-sama mengembangkan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air.

Dalam halal bihalal PIM di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Rabu (25/5/2022), Sandiaga mengatakan perempuan memegang peranan penting dalam sektor parekraf. Terlebih, sektor ekonomi kreatif berkaitan erat dengan UMKM yang merupakan tulang punggung perekonomian bangsa.

“Sebanyak 65 juta UMKM berkontribusi kepada 61 persen (PDB/pendapatan domestik bruto) dan banyak digerakkan oleh kaum perempuan,” kata Menparekraf Sandiaga. Sandiaga mengungkapkan dengan menggerakkan UMKM, maka sama artinya dengan memberdayakan kaum perempuan di Indonesia.

“Tentunya ini sesuai dengan arahan Presiden Jokowi dalam lima program prioritas perempuan dan anak. Salah satunya adalah peningkatan pemberdayaan perempuan dan kewirausahaan,” katanya.

Oleh karena itu, Sandiaga pun mengajak PIM untuk ikut berpartisipasi mengembangkan dan memajukan sektor parekraf di Tanah Air, terutama dalam hal pemberdayaan perempuan. “Mudah-mudahan PIM bersama-sama dengan Kemenpareraf melawan ketidakpastian ekonomi yang sekarang penuh tantangan,” kata Sandiaga.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum PIM, Lana T. Koentjoro, mengatakan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kemenpareraf untuk memajukan sektor parekraf Indonesia. “Bagi siapapun yang mau berkolaborasi dengan kami tentunya kami akan menyambut dengan baik,” kata Lana.

Acara ini juga dihadiri oleh Staf Ahli Menparekraf Bidang Reformasi Birokrasi dan Regulasi, R. Kurleni Ukar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta