Gowa

Lewat Safari Jumat, Kapolsek Parangloe Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Wilayahnya

×

Lewat Safari Jumat, Kapolsek Parangloe Ajak Warga Jaga Kamtibmas di Wilayahnya

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Kapolsek Parangloe Polres Gowa Iptu Mudatsir, S.IP.,M.M bersama anggotanya melaksanakan safari sholat Jumat di Masjid Babul Rahman, Kelurahan Lanna, Kecamatan Parangloe Kabupaten Gowa, Jumat (27/5).

Usai sholat Jumat, Kapolsek Parangloe Iptu Mudatsir memberikan himbauan kamtibmas kepada jamaah.

Dalam sambutannya mengatakan, masyarakat hendaknya ikut serta bantu Polri dalam menciptakan situasi keamanan serta tetap jaga pergaulan anak remaja kita dan hindari berita hoaks di media sosial.

“Mari bersama sama menjaga sitkamtibmas di wilayah Kecamatan Parangloe yang saat ini masih aman dan kondusif. Saya mengajak masyarakat agar gunakan medsos dengan bijak dan benar agar terhindar dari berita-berita yang informasi nya belum jelas,” ungkap Kapolsek Parangloe.

Mengakhiri sambutannya, Kapolsek juga mengajak kepada warga apabila ada permasalahan di desa untuk di musyawarahkan dengan tiga pilar desa serta waspadai adanya tanah longsor dan pohon tumbang di musim hujan ini. pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta