Nasional

Presiden Jokowi Terima Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia

×

Presiden Jokowi Terima Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Presiden Joko Widodo menerima Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 30 Mei 2022. Dalam pertemuan tersebut, aliansi menyampaikan harapan dan pandangan terhadap berbagai kebijakan pendidikan serta memberikan masukan dan usulan terkait pendidikan di Indonesia.

“Kami memberikan masukan dan usulan tentang bagaimana pendidikan Indonesia ke depan bisa dikerjakan secara bersama-sama melalui mekanisme gotong royong,” ujar Dewan Pengarah Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia, Doni Koesoema Albertus, dalam keterangannya selepas pertemuan.

Menurut Doni, aliansi hadir untuk mendukung visi dan misi Presiden Joko Widodo agar sumber daya manusia (SDM) Indonesia unggul dan berkarakter. Untuk mewujudkan hal tersebut, aliansi berpandangan bahwa dibutuhkan kerja sama dan kolaborasi yang baik antara kementerian dan para penyelenggara pendidikan di lapangan dari Sabang sampai Merauke, baik di kota maupun daerah terpencil.

“Kami ingin bahwa negara hadir dan kami selama ini sudah menghadirkan negara melalui dunia pendidikan. Karena itu kami hadir untuk menegaskan dukungan kami bahwa kami ingin visi misi Presiden Joko Widodo itu sungguh-sungguh terwujud, terbentuk, di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia melalui karya-karya, tugas, dan pelayanan kami,” jelasnya.

Untuk diketahui, Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia yang hadir terdiri atas Majelis Pendidikan Dikdasmen Muhammadiyah, Persatuan Guru Republik Indonesia, Badan Pengawas Majelis Pendidikan Kristen di Indonesia, Majelis Nasional Pendidikan Katolik, dan Himpunan Sekolah dan Madrasah Seluruh Nusantara (Hisminu). (*)

Sumber : Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta