Nasional

Kepala BPSDM Kemendagri Kunjungi BNPT, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Terorisme di Kalangan ASN

×

Kepala BPSDM Kemendagri Kunjungi BNPT, Perkuat Kerja Sama Penanggulangan Terorisme di Kalangan ASN

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sugeng Hariyono bersama jajarannya melakukan pertemuan dengan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komjen Pol Boy Rafli Amar. Pertemuan tersebut berlangsung di Kantor BNPT, Kamis (2/6/2022).

Sugeng menuturkan, kunjungannya tersebut sebagai sarana silahturahmi sekaligus memperkuat kerja sama dalam membina Aparatur Sipil Negara (ASN), agar terhindar dari paparan tindak pidana terorisme yang kini kian masif. Kunjungannya juga sebagai bentuk kepedulian pemerintah pusat untuk gerak bersama menanggulangi masalah terorisme di kalangan ASN.

“Kita akan perkuat pelaksanaan mekanisme kerja sama saat ini melalui landasan yang kuat melalui legal standing Perjanjian Kerja Sama, agar pemerintah memberikan perhatian khusus memberikan pembinaan bagi ASN juga keluarganya,” tambahnya.

Sementara itu, Boy Rafli menyambut baik upaya memperkuat kerja sama tersebut. Dirinya mengamini bahwa penyebaran ideologi terorisme dan radikalisme kini berkembang sangat cepat, termasuk di kalangan ASN. Pemerintah daerah (pemda) berperan penting dalam melakukan pencegahan tindak pidana terorisme tersebut. Dirinya juga menyinggung soal konten di media sosial yang banyak berisi ujaran kebencian.

“Pemerintahan daerah diharapkan harus berani dalam menangani ancaman dan permasalahan yang ada di lapangan untuk proses penanggulangan tindak pidana terorisme, dan dukungan Kementerian Dalam Negeri menjadi sebuah sinergi untuk memutus penyebaran terorisme dan radikalisme di kalangan ASN,” ujar Boy Rafli. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta