Nasional

Sapa Masyarakat di Sekitar Desa Jarit, Wapres Berikan Bantuan Sosial

×

Sapa Masyarakat di Sekitar Desa Jarit, Wapres Berikan Bantuan Sosial

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Lumajang – Selepas peninjauan progres pembangunan hunian tetap dan hunian sementara di Desa Sumber Mujur, Kecamatan Candipuro, Lumajang, Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin menuju Helipad Lapangan Srikandi, Kecamatan Tempe Tengah, dengan berkendara mobil untuk melanjutkan agenda kunjungan kerjanya di Surabaya, Kamis (02/06/2022).

Di tengah perjalanan, kendaraan yang dinaiki Wapres berhenti di depan Masjid Jami’ Al-Muhtadin, Jalan PB. Sudirman Nomor 01, Desa Jarit, Kecamatan Candipuro, Lumajang.

Wapres yang didampingi Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Dardak turun dari mobil untuk menyapa lebih dekat warga sekitar yang telah berbaris menyambut kedatangan orang nomor dua di negeri ini.

Tak hanya itu, pada kesempatan tersebut Wapres juga memberikan bantuan sosial (bansos) kepada beberapa warga yang ditemuinya. Warga yang didominasi oleh kalangan ibu-ibu itu pun langsung menunjukkan kegembiraannya menerima bingkisan dan dapat berinteraksi secara dekat dengan Wapres.

Setelah memberikan bansos, Wapres dan rombongan kembali melanjutkan perjalanan menuju helipad Lapangan Srikandi untuk kembali ke Surabaya. Di kota pahlawan tersebut Wapres juga akan memberikan bansos di Gedung Balai Pemuda Sisi Barat Alun-Alun Kota Surabaya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta