Nasional

Sekjen Kemendagri Minta Biro Perencanaan Buat Program Prioritas Sesuai Visi Presiden

×

Sekjen Kemendagri Minta Biro Perencanaan Buat Program Prioritas Sesuai Visi Presiden

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Bogor – Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Suhajar Diantoro meminta Biro Perencanaan Kemendagri membuat program prioritas sesuai visi Presiden Joko Widodo. Hal itu disampaikannya pada acara Peningkatan Kapasitas Aparatur Bidang Perencanaan Kemendagri di Lido Lake Resort Hotel Kabupaten Bogor, Jumat (10/6/2022).

Menurutnya, penting bagi Biro Perencanaan untuk memahami skala prioritas, mengingat keinginan untuk membuat program yang tak terbatas di hadapkan pada sumber daya keuangan yang terbatas.

“Biro perencanaan ini harus betul-betul memahami visinya Bapak Presiden, kalau kita tidak paham visinya Bapak Presiden, bagaimana bisa menyeleksi mana yang harus dibiayai dan mana yang tidak. Karena itulah kata kunci orang yang bekerja di perencanaan ini adalah membuat skala prioritas,” katanya.

Lebih lanjut ia menjelaskan pentingnya aparatur dalam Biro Perencanaan untuk dapat menguasai setiap dokumen perencanaan. Pasalnya, setiap program dan kegiatan harus bersandar pada dokumen perencanaan. Apalagi, hal ini selaras dengan indikator untuk mengukur capaian kinerja.

“Saya berharap kepada semuanya agar menguasai dokumen-dokumen perencanaan ini sebagai bagian yang penting untuk menyeleksi, mengoreksi, memastikan mana yang masuk skala prioritas dan yang tidak masuk skala prioritas,” jelasnya.

Dokumen perencanaan sebagaimana dimaksud di antaranya Rencana Pembangunan Jangka Panjang, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN), termasuk Rencana Strategis (Renstra) Kemendagri.

“Tidak boleh orang yang kerja di Biro Perencanaan tidak memahami Renstra Kemendagri, sangat tidak boleh. Artinya, perhatikan dokumen rencana kerja setiap kementerian/lembaga,” tutur Suhajar. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta