Nasional

Kemendagri Dorong Papua Barat Perbaiki Kualitas Layanan Adminduk

×

Kemendagri Dorong Papua Barat Perbaiki Kualitas Layanan Adminduk

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Kaimana – Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh membagi rahasia membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Syarat utamanya, kata Dirjen Zudan, harus tersedia data dengan benar.

“Data apa saja, semua data harus benar, ya data keuangan, data aset, data sumber daya alam. Dan yang sangat penting, data yang terkait subjek pembangunan, yakni data penduduk,” tutur Zudan pada pengarahan umum Rapat Koordinasi Teknis Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana di Kaimana, Papua Barat, Kamis (9/6/2022).

Lebih lanjut, Zudan menuturkan, bagi Papua Barat yang berpenduduk 1,1 juta jiwa, semangatnya sama dengan Provinsi Jawa Barat yang berpenduduk 45 juta jiwa, yakni membangun tata kelola pemerintahan yang efektif dan akurat.

“Tugas di pundak kita sama melayani masyarakat yang tolok ukurnya membuat masyarakat tersenyum bahagia,” katanya.

Sebagai showroom layanan publik di Papua Barat, sumber daya manusia Dinas Dukcapil harus ramah dan smart. Smart, bukan hanya cerdas, tetapi mampu menjawab pertanyaan masyarakat dan memberikan solusi yang baik.

“Sebab Dukcapil itu tolok ukurnya ada dua, yakni kinerja dan kualitas layanan. Setiap capaian kinerja Dukcapil targetnya terukur. Oleh karena itu, jaga kinerja. Dukcapil Papua Barat harus kejar. Semuanya perlu pola koordinasi dan sinergi dengan OPD lain,” tukas Zudan.

Misalnya, untuk cakupan perekaman KTP-el 99,3 persen, Dinas Dukcapil kabupaten/kota di Papua Barat harus banyak melakukan pelayanan jemput bola.

“Sisir semua siswa SMA kelas 3, datangi kampus-kampus, pesantren. Saat car free day buat layanan rekam cetak KTP di sana. Kejar cakupan perekaman 99,3 persen,” jelas Zudan memberi contoh solusi konkret.

Begitu juga dengan target kepemilikan akta kelahiran 97 persen dan Kartu Identitas Anak (KIA) sebesar 40 persen. “Papua Barat baru 23 persen capaian KIA-nya. Harus dikejar, kerja sama dengan Dinas Pendidikan. Cetak semua KIA dari data Dapodik,” kata Zudan.

Zudan mendorong Dinas Dukcapil kabupaten/kota di Papua Barat agar mendatangi semua lokasi SD, SMP, SMA. “Cetakkan semua siswa yang belum punya akta lahir,” tandas Zudan.

Rapat koordinasi teknis ini digelar oleh Dinas Administrasi Kependudukan, Pencatatan Sipil, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Admindukcapil-PPKB) Papua Barat dan dihadiri oleh Dirjen Dukcapil Kemendagri, Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Papua Barat Robert Richard Adrianus Rumbekwan mewakili Pj. Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw, Asisten I Kabupaten Kaimana Luther Rumpumbo mewakili Bupati Freddy Thie, Direktur Bina Aparatur Dukcapil Kemendagri Andi Kriarmoni, Ketua DPRD Kaimana, Ketua KPUD Kaimana, Kepala Perwakilan BPS, Kepala Perwakilan BKKBN, dan Forkopimda setempat serta semua Kepala Dinas Dukcapil di Provinsi Papua Barat. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta