Nasional

Tinjau Bendungan Sindangheula, Menteri Basuki Pesan Tingkatkan Pemeliharaan Bendungan Untuk Jaga Fungsi Sebagai Konservasi Air

×

Tinjau Bendungan Sindangheula, Menteri Basuki Pesan Tingkatkan Pemeliharaan Bendungan Untuk Jaga Fungsi Sebagai Konservasi Air

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Serang – Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) meninjau Bendungan Sindangheula yang berada di Kabupaten Serang, Provinsi Banten, Kamis (16/6/2022).

Dalam tinjauan tersebut Menteri Basuki berpesan untuk terus melakukan pemeliharaan infrastruktur yang telah selesai dibangun, khususnya bendungan agar terjaga fungsi utamanya sebagai konservasi air.

“Melalui program Operasi dan Pemeliharaan (OP) agar dilakukan terus pemeliharaan baik pada tubuh bendungan, maupun sampai ke bagian yang detail seperti pemeliharaan bangunan lewat pengecatan ulang, pemeliharaan pagar dan lainnya,” kata Menteri Basuki.

Dalam kesempatan tersebut Menteri Basuki juga berpesan kepada Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau Ciujung Cidurian agar terus memperhatian persoalan enceng gondok dalam pemeliharaan bendungan untuk menjaga fungsi sebagai tampungan air.

Bendungan Sindangheula yang dibangun 2015 merupakan salah satu bendungan yang telah diresmikan Presiden Joko Widodo pada tahun 2021 dan telah difungsikan untuk meningkatkan produktivitas pertanian.

Dengan kapasitas tampung 9,3 juta m3, bendungan ini dapat memberikan manfaat irigasi terhadap 1.280 hektare (ha) sawah di Serang dan pada umumnya di Provinsi Banten.

Bendungan Sindangheula juga berfungsi untuk menyediakan air baku bagi daerah-daerah industri yang berkembang di Kota Serang, Kabupaten Serang, dan Kota Cilegon dengan kapasitas hingga 0,80 m3/detik.

Bendungan ini juga bermanfaat untuk mereduksi banjir hingga 50 m3/detik dari Sungai Ciujung dan Sungai Cidurian yang biasa meluap menggenangi Kabupaten Serang dan sekitarnya saat intensitas hujan tinggi. Selain itu bendungan ini juga berfungsi sebagai pembangkit listrik sebesar 0,40 MW sehingga dapat dimanfaatkan oleh Provinsi Banten.

Turut hadir dalam tinjauan tersebut, Direktur Jenderal (Dirjen) Sumber Daya Air Kementerian PUPR Jarot Widyoko, Direktur Bendungan dan Danau Direktorat Jenderal Sumber Daya Air (SDA) Kementerian PUPR Airlangga Mardjono, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau, Ciujung, Cidurian (BBWSC 3) I Ketut Jayada, Kepala Biro Komunikasi Publik Pantja Dharma Oetojo, dan Kepala Pusat Analisis Pelaksanaan Kebijakan Hariyono Utomo. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta