Nasional

Menparekraf: Muslimah Creative Day 2022 Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

×

Menparekraf: Muslimah Creative Day 2022 Buka Peluang Usaha dan Lapangan Kerja

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf/Kabaparekraf), Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan event Muslimah Creative Day 2022 merupakan momentum membuka peluang usaha dan lapangan kerja bagi masyarakat.

“Muslimah Creative Day ini adalah inovasi baru karena belajar dari pengalaman saya sebagai pebisnis dan juga di pemerintahan bahwa di saat-saat sulit seperti ini kita harus terus berinovasi. Dan dari pengalaman saya, kegiatan seperti ini yang akan membuka peluang usaha dan lapangan kerja yang luas,” kata Sandiaga saat berkunjung ke lokasi Muslimah Creative Day di Senayan Park, Jakarta Pusat, Jumat (24/6/2022).

Sandiaga mengatakan dalam acara yang digelar pada 23-26 Juni 2022 ini ada banyak booth yang diisi oleh berbagai macam pelaku ekonomi kreatif. Mulai dari pelaku subsektor kuliner, kriya, fesyen, serta aplikasi digital.

“Saya sangat terkesan dengan karya-karya teman-teman muslimah dan juga dari para pelaku ekonomi kreatif dengan tema inovasi, adaptasi, dan kolaborasi,” katanya.

Sehingga, Sandiaga menilai acara ini mampu mendukung upaya Kemenparekraf untuk menciptakan 1,1 juta lapangan kerja bagi pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif di Tanah Air.

“Kita akan dukung dan kita akan ciptakan 1,1 lapangan kerja baru dan total sampai 2025 nanti empat juta lapangan kerja baru dari ekonomi kreatif terutama teman-teman muslimah yang menjadi garda terdepan. Mari kita tingkatkan geliat usaha kita sehingga penghasilan masyarakat bisa meningkatkan,” kata Sandiaga.

Dalam kunjungan ini, Sandiaga didampingi oleh Sekretaris Deputi Bidang Ekonomi Digital dan Produk Kreatif Kemenparekraf/Baparekraf, Riwud Mujirahayu; serta Koordinator Strategi dan Komunikasi Wisata Alam, Budaya dan Buatan Kemenparekraf/Baparekraf, Betsy Dian Astri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta