Nasional

Terapkan Green Building, Kantor Pusat Kementerian PUPR Jadi Destinasi Wisata Sebumi Jakarta City Tour

×

Terapkan Green Building, Kantor Pusat Kementerian PUPR Jadi Destinasi Wisata Sebumi Jakarta City Tour

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendukung upaya pengurangan dampak emisi karbon akibat pencemaran lingkungan yang salah satunya diterapkan pada bangunan gedung kantor Kementerian PUPR dengan mengadopsi konsep Bangunan Gedung Hijau (BGH)/ _Green Building_ .

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan bahwa sejalan dengan komitmen Indonesia dalam menghadapi isu lingkungan, Kementerian PUPR terus ikut berkontribusi dalam pengurangan emisi karbon melalui berbagai pembangunan infrastruktur. “Sebagai contoh pembangunan gedung hijau kantor pusat Kementerian PUPR, pasar tradisional serta rumah susun (rusun) hemat energi, kebun raya dan ruang terbuka hijau, serta pembangunan TPA sampah dengan teknologi sanitary landfill dan incinerator,” kata Menteri Basuki.

Sebagai salah satu area perkantoran yang telah menerapkan konsep Bangunan Gedung Hijau, kantor Kementerian PUPR dipilih sebagai salah satu destinasi wisata lingkungan oleh Sebumi yakni organisasi yang berfokus pada konservasi lingkungan.

Founder Sebumi Iben Yuzenho Ismarson mengatakan, dalam rangkaian Jakarta City Tour yang dilaksanakan pada tahun 2022 ini, Kementerian PUPR menjadi salah satu destinasi karena dianggap telah berhasil menjadi salah satu percontohan penerapan konsep _green building_ di area perkantoran.

“Tur ini merupakan bagian dari edukasi kepada masyarakat untuk melihat bangunan yang telah menerapkan prinsip-prinsip hijau di dalam pengelolaannya, baik itu dari sisi energi dan pengelolaan air. Kami lihat Kementerian PUPR sudah banyak sekali menerapkan aspek-aspek tersebut dalam gedungnya, dan ini akan menjadi pembelajaran bagus bagi peserta tur,” kata Iben di Jakarta, Sabtu (25/6/2022).

Salah satu peserta tur bernama Nadia dari BSD mengaku sangat kagum dengan area perkantoran Kementerian PUPR yang telah menerapkan konsep _green building_. Nadia juga menyatakan kekagumannya akan penerapan teknologi untuk penerapan efisiensi energi dan air seperti penggunaan atap solar panel pada gedung parkir motor dan teknologi daur ulang air yang digunakan di area taman.

“Penggunaan solar panel seperti itu sangat berkontribusi untuk mengurangi konsumsi energi listrik. Sedangkan teknologi daur ulang yang tadi saya lihat dari sisa air wudhu dan cuci tangan merupakan terobosan yang sangat menarik. Mudah-mudahan bisa ditiru oleh gedung perkantoran lain di Jakarta,” ujar Nadia.

Gedung Utama Kementerian PUPR telah dianugerahi Penghargaan Subroto Bidang Efisiensi Energi (PSBE) 2021 untuk kategori Penghematan Energi di Instansi Pemerintah dengan subkategori Gedung Lama oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Berbagai penghargaan lainnya juga telah diraih atas komitmen penerapan green building tersebut, diantaranya Kementerian PUPR meraih Penghargaan Efisiensi Energi Nasional ke-4 Tahun 2015 (PEEN ke-4 Tahun 2015) sebagai Juara I Sub Kategori Gedung Hijau. Sebelumnya, Gedung Kementerian PUPR juga telah mendapatkan sertifikasi Greenship Gold, bersama-sama dengan German Center di Serpong BSD dan Kampus ITSB di Bekasi. Greenship merupakan perangkat tolak ukur bangunan hijau di Indonesia yang disusun oleh Green Building Council Indonesia (GBCI).

Gedung Utama Kementerian PUPR dibangun dengan konsep green building dengan estimasi penghematan listrik sekitar 40% dan penghematan konsumsi air hingga 35%. Desain keseluruhan gedung memperhatikan lebih banyak penerangan alami dari sinar matahari pada siang hari serta menerapkan sistem daur ulang penggunaan air untuk menghemat konsumsi air melalui sistem rain water harvesting, recycling, dan reuse. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta