Daerah

Guru Besar Universitas Mulawarman Apresiasi DJKI Bantu Inventor Lokal

×

Guru Besar Universitas Mulawarman Apresiasi DJKI Bantu Inventor Lokal

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Samarinda – Guru Besar Fakultas Kehutanan Universitas Mulawarman, Enos Tangke Arung mengapresiasi pelayanan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM. Dimana Enos merasa sangat terbantu dalam menyusun klaim calon paten ketujuhnya di bidang pemanfaatan hasil hutan.

“Pelayanannya sangat bagus dan diskusinya sangat membantu. Saya juga dibantu dengan clue-clue bagian mana yang harus diperbaiki dalam permohonan saya. Semoga kegiatan ini bisa lebih banyak diselenggarakan di Kalimantan Timur dan lebih banyak lembaga pendidikan yang bisa bergabung,” puji Enos, Rabu (29/6/2022).

Dalam kegiatan Workshop Penyelesaian Substantif Paten ini, DJKI membawa tujuh Pemeriksa Paten Utama dari berbagai disiplin ilmu untuk membantu para inventor dalam menyusun permohonan patennya.

“Banyak inventor sudah baik dalam menyusun deskripsi paten, tapi masih kesulitan saat menyusun klaim. Klaim adalah bagian dari permohonan yang menggambarkan inti invensi yang dimintakan pelindungan hukum, jadi harus spesifik,” jelas Susilo Wardoyo selaku Pemeriksa Paten Utama bidang Teknik Kimia.

Susilo menambahkan bahwa masih juga banyak pemohon yang keliru dalam memahami perbedaan masing-masing jenis Kekayaan Intelektual (KI) sehingga menjadi terhambat permohonannya.

“KI yang dimiliki berupa merek atau hak cipta, tetapi justru mendaftarkan paten dan tentu saja permohonannya nanti akan ditolak. Tugas DJKI untuk sosialisasi semakin gencar dengan model jemput bola seperti ini,” ujarnya.

Sub Koordinator Pemeliharaan, Mutasi dan Lisensi Direktorat Paten, DTLST dan Rahasia Dagang, Syahroni mengungkapkan pada kegiatan ini telah menghasilkan 19 judul invensi yang siap masuk ke DJKI.

“Dulu, permohonan paten yang masuk ke DJKI masih didominasi oleh permohonan dari luar negeri. Oleh karena itu DJKI memberikan insentif-insentif dan menyelenggarakan program workshop seperti ini agar nanti paten lokal yang lebih banyak masuk ke DJKI,” kata Syahroni sekaligus menutup kegiatan yang berlangsung sejak 27 Juni 2022 di Kanwil Kemenkumham Kalimantan Timur itu.

Pada kesempatan ini diserahkan pula Berita Acara Pemeriksaan Substantif Paten oleh perwakilan Pemeriksa Paten Johani Siregar, kepada Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Universitas Mulawarman Anton Rahmadi. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta