Nasional

Juni 2022, Pergerakan Penumpang DAMRI Capai 618.771 Penumpang

×

Juni 2022, Pergerakan Penumpang DAMRI Capai 618.771 Penumpang

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – DAMRI mencatat terdapat sebanyak 618.771 penumpang di seluruh segmen usaha layanan DAMRI sepanjang periode awal Juni hingga pekan ketiga Bulan Juni. Dari total penumpang tersebut, layanan Angkutan Bandara menjadi posisi teratas dengan jumlah penumpang yaitu sebanyak 223.005 orang.

Di antara 7 segmen usaha yang dilayani DAMRI, segmen Angkutan Antar Kota berada di posisi teratas kedua setelah Angkutan Bandara dengan jumlah penumpang sebanyak 151.292 orang, kemudian disusul oleh layanan Angkutan Perkotaan atau Aglomerasi sebanyak 146,828 orang. Angkutan Perintis menduduki posisi keempat dengan total jumlah penumpang sebanyak 76.980 orang, kemudian disusul oleh Angkutan Pariwisata yang meraih jumlah penumpang sebanyak 20.666 orang.

Plt. Corporate Secretary DAMRI Siti Inda Suri menyampaikan bahwa peningkatan penambahan jumlah penumpang ini mudah-mudahan menandakan semakin pulihnya aktivitas pergerakan masyarakat, dan bagi DAMRI hal ini membuat kami semakin antusias memberikan layanan yang terbaik dan terus berkomitmen mematuhi protokol kesehatan di seluruh armada.

DAMRI menargetkan sebanyak lebih dari 19 juta penumpang yang akan dilayani DAMRI selama tahun 2022. Dengan semakin meningkatnya penumpang yang menggunakan layanan DAMRI sebagai moda transportasi pilihan, diharapkan mampu menumbuhkan optimisme untuk dapat meraih target yang ditentukan.

“Memantau tren pergerakan penumpang di seluruh segmen DAMRI yang semakin baik setiap bulannya, kami optimis dapat mencapai target-target yang direncanakan hingga akhir tahun 2022. Optimisme ini didukung dengan seiring membaiknya situasi berbagai sektor industri lantaran kasus COVID-19 yang semakin terkendali di Tanah air.” Jelas Siti Inda Suri. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta