Nasional

Kemendagri, KPK, dan BPKP Sepakat Percepat Satukan Sistem serta Data Pembangunan dan Keuangan Daerah

×

Kemendagri, KPK, dan BPKP Sepakat Percepat Satukan Sistem serta Data Pembangunan dan Keuangan Daerah

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sepakat mempercepat penyatuan sistem dan data keuangan dan pembangunan. Hal tersebut merupakan hasil pertemuan Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Kemendagri Agus Fatoni, Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK/Koordinator Stranas PK KPK Pahala Nainggolan, dan Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh, Jumat (1/7/2022).

Pertemuan yang berlangsung di Kantor BPKP tersebut berjalan begitu hangat dan akrab. Pertemuan itu bertujuan untuk mempercepat terwujudnya satu sistem dan Satu Data Indonesia, sehingga laporan keuangan dapat terkonsolidasi secara nasional.

“Ini merupakan momentum yang baik, melalui pertemuan ini bisa mewujudkan kolaborasi dan sinergi yang baik antara Kemendagri, KPK, dan BPKP,” ungkap Fatoni.

Fatoni menyampaikan pentingnya membangun kolaborasi dengan BPKP dalam peningkatan kapasitas pegawai untuk mendukung terwujudnya Satu Data Indonesia. “Melalui penandatanganan MoU oleh BPKP, diharapkan BPKP nantinya dapat membantu transfer knowledge kepada Pemda (pemerintah daerah) melalui fasilitasi Kantor Perwakilan BPKP yang tersebar di seluruh provinsi,” lanjut Fatoni.

Fatoni berharap, seluruh kementerian dan lembaga lain dapat bersama-sama ikut berkolaborasi demi mewujudkan satu sistem dan Satu Data Indonesia. “Semua (kementerian dan lembaga) harus bergandengan, agar Satu Data Indonesia dapat terwujud,” pungkas Fatoni.

Senada dengan Fatoni, Pahala menekankan pentingnya kolaborasi antarkementerian maupun lembaga untuk mewujudkan Satu Data Indonesia melalui penetapan aplikasi umum. Menurutnya, kementerian dan lembaga perlu bersinergi secara konsisten merangkul Pemda agar meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaporan keuangan.

Pahala menyampaikan, penyatuan sistem dan data ini merupakan salah satu Program Strategi Nasional Pemberantasan Korupsi (Stranas PK). Karena itu, perlu komitmen kementerian/lembaga dan semua pihak untuk mewujudkan cita-cita mulia ini.

Adapun langkah ini disambut baik oleh BPKP. Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi mewujudkan satu sistem dan Satu Data Indonesia. Praktik baik yang telah dilaksanakan BPKP selama ini di daerah akan menjadi acuan dalam mengawal upaya tersebut. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta