Gowa

Puncak Hari Bhayangkara ke-76 Polres Gowa, Bupati Gowa Jadi Inspektur Upacara

×

Puncak Hari Bhayangkara ke-76 Polres Gowa, Bupati Gowa Jadi Inspektur Upacara

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Gowa – Selasa (05/07/2022) Bupati Gowa Dr. Adnan Purichta Ichsan SH, MH menjadi Inspektur Upacara pada puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-76 tahun 2022 yang digelar di halaman Kantor Polres Gowa.

Kegiatan yang gelar serentak oleh seluruh jajaran Kepolisian Republik Indonesia tersebut di gelar secara langsung melalui virtual dan di pimpin oleh Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. Joko Widodo dari Lapangan Akpol Semarang.

Selain Bupati Gowa, kegiatan tersebut juga di hadiri oleh Para Forkopimda Kab.Gowa, Tokoh Masyarakat, Tokoh agama dan diikuti barisan dari instansi gabungan seperti personil TNI dari Kodim 1409 Gowa, Siswa STPDN, dan Senkom Kab. Gowa.

Dalam arahannya Presiden Joko Widodo berharap Polri terus mengubah pradikma lama menjadi pradikma baru dengan mengikuti perkembangan teknologi sehinggah menjadi Polri yang Presisi sesungguhnya.

Joko Widodo juga mengingatkan untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat khususnya penanganan kasus kriminal agar segera diselesaikan dengan cepat sehinggah rasa keamanan dapat dirasakan oleh masyarakat.

Setelah pelaksanaan giat upacara selanjutnya Bupati Gowa memberikan ucapan selamat Hari Bhayangkara kepada para personil Polres Gowa dan melanjutkan kegiatan puncak hari Bhayangkara ke-76 Polres Gowa di Aula Endra Darmalaksana dengan agenda kegiatan syukuran. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta