Nasional

Kemnaker Komitmen Konsolidasikan Informasi Pasar Kerja sesuai Kebutuhan Perusahaan

×

Kemnaker Komitmen Konsolidasikan Informasi Pasar Kerja sesuai Kebutuhan Perusahaan

Sebarkan artikel ini

Lintasnews5terkini.com | Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berkomitmen mengkonsolidasikan informasi permintaan pasar kerja, untuk memenuhi kebutuhan perusahaan dalam mendapatkan tenaga kerja baik secara kuantitas maupun kualitas memiliki kompetensi yang relevan.

“Konsolidasi itu, merupakan langkah strategis untuk mewujudkan link and match dalam memenuhi kebutuhan tenaga kerja di perusahaan,” ujar Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi, ketika membuka Konsolidasi Informasi Job Matching, di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Selasa (5/7/2022).

Lebih lanjut Anwar Sanusi mengatakan, tantangan utama bagi perekonomian Indonesia adalah rendahnya kualitas pertumbuhan ekonomi, terutama kemampuan sektor ekonomi dalam meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi masyarakat.

Menurutnya, pertumbuhan lapangan pekerjaan kemungkinan akan mengubah komposisi berbagai sektor perekonomian Indonesia secara keseluruhan. Kebutuhan tenaga kerja di sektor konstruksi dan manufaktur akan terus meningkat.

Selain itu, pekerjaan yang bersifat rutin dan terprediksi akan rentan terhadap otomasi, seperti pekerjaan pengumpulan dan pemrosesan data.

“Keterampilan-keterampilan baru akan dibutuhkan dalam era otomasi ini, bukan hanya keterampilan teknologi, namun juga keterampilan sosial, emosional serta keterampilan untuk memecahkan masalah yang rumit,” katanya.

Kemnaker ucap Anwar Sanusi telah memanfaatkan teknologi informasi pengelolaan informasi pasar kerja dengan mengimplementasikan sistem antar kerja ke dalam bentuk digitalisasi Sistem Informasi dan Aplikasi Pelayanan Ketenagakerjaan (SIAPkerja), yang dapat diakses melalui laman
https://www.karirhub.kemnaker.go.id

Ia mengajak para pemangku kepentingan yang membidangi ketenagakerjaan di Provinsi, Kabupaten/Kota, dunia usaha, serta dunia pendidikan dan pelatihan agar memanfaatkan layanan karirhub SIAPkerja untuk mewujudkan satu data ketenagakerjaan Indonesia. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Jurnalis media online Lintasnews5terkini.com, dalam melaksanakan tugasnya dibekali Kartu Tanda Anggota (KTA), dari Redaksi, serta namanya tercantum di Box Redaksi. Apabila ada oknum yang mengatasnamakan dirinya dari media online lintasnews5terkini.com. namun tidak bisa menunjukkan KTA dan Surat Tugas yang ditanda tangani oleh Pimpinan Umum/Redaksi dan namanya tidak tercantum di Box Redaksi. Segera Laporkan Ke Pihak Berwajib Kepolisian.atau diminta untuk segera menghubungi Redaksi Pelaksana telp/whattshap 085242507911 PERINGATAN Wartawan media online lintasnews5terkini.com, dilarang keras menyalahgunakan KTA dan serta tanggung jawab yang diberikan kepadanya dan meminta atau menerima pemberian (imbalan) yang bisa merusak Profesi Wartawan yang diatur dalam Peraturan dan Perundang-Undangan Republik Indonesia serta harus mematuhi UU Nomor 40/1999 tentang PERS dan KODE ETIK JURNALIS Semua isi materi berita dan semua kegiatan yang tidak berkaitan dengan liputan menjadi tanggungjawab pribadi wartawan/pewarta